Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bejat dan Biadab, Seorang Paman di Batuaji Tega Cabuli Ponakan Sendiri
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 06-02-2024 | 08:52 WIB
0602_paman-bejat_02923982381.jpg Honda-Batam
Paman bejat dan biadab, HS, yang tega mencabuli ponakannya sendiri. (Irwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bejat dan biadab, kata yang tepat menggambarkan perilaku HS (31) --yang tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 12 tahun.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan perbuatan bejat tersebut ke Polsek Batuaji pada Selasa 23 Januari 2024.

"Pelaku kita amankan saat sedang bekerja di salah satu perusahaan di Tanjunguncang pada Rabu, 31 Januari 2024, sekitar pukul 14.45 Wib," kata Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal melalui Kanit Reskrim Iptu M. Yuda Firmansyah, Senin (5/2/2024).

Peristiwa pencabulan yang dialami korban diduga dilakukan saat korban dititipkan orang tuanya ke rumah pelaku di daerah Tanjunguncang. Korban sengaja dititipkan oleh orangtua kepada pelaku, karena ibu korban sedang menjaga ayah korban yang sedang rawat inap di rumah sakit.

Polsek Batu Aji kemudian melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut, mulai periksaan terhadap korban, para saksi maupun pemeriksaan visum et repertum terhadap korban.

Yuda menyampaikan bahwa setelah beberapa kali gelar perkara, akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Dari pengakuan tersangka, perbuatan cabul tersebut baru dilakukan sekali oleh tersangka pada bulan November 2023, namun dari pengakuan korban perbuatan tersebut sudah sering dilakukan sejak usia 8 tahun atau kelas 2 bangku sekolah dasar.

"Akan terus kita dalami, karena pada awalnya pelaku tidak mengakui telah melakukan perbuatan tersebut, namun dari hasil penyelidikan dan gelar perkara kami akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka," ungkap beliau.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Editor: Gokli