Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Maling Motor dari Depan Alfamart Tanjunguban Ditangkap Polisi di Karimun
Oleh : Harjo
Selasa | 16-01-2024 | 14:44 WIB
RSS-Maling.jpg Honda-Batam
Tersangka RSS, saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Bintan Utara di Karimun. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kasus pencurian sepeda motor Mio BP 5021 GG dari depan Alfamart Tanjunguban pada Jumat (12/1/2024), berhasil diungkap Polsek Bintan Utara.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku inisial RSS (26), akhirnya tertangkap di Kabupaten Karimun pada Sabtu (13/1/2024).

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo, memyampaikan korban Irfandi memarkirkan sepeda motor tersebut di depan Alfamart, yang merupakan tempat kerjanya dan mengambil kunci kontak sepeda motornya. Namun saat akan pulang, kendaraan miliknya sudah tidak ada.

"Sempat dilakukan pengecekan CCTv, ternyata ada seorang laki-laki yang telah mencuri sepeda motor milik pelapor," ungkap Kompol Suwitnyo, Selasa (16/1/2024).

Unit Reskrim Polsek Bintan Utara, yang telah menerima laporan dari korban, langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan sejumlah bukti dan informasi dari masyarakat, diketahui tersangka sudah kabur ke Karimun.

"Selanjutnya dilakukan pengejaran ke Karimun. Akhirnya, berhasil ditangkap saat saat sedang berkendara di seputaran Jalan Raya Tanjung Balai Karimun," jelasnya.

"Saat dilakukan Interogasi, tersangka memngakui telah melakukan pencurian motor Mio dari depan Alfamart Kampung Mentigi, Tanjunguban," imbuh Kapolsek.

Tersangka juga mengaku, kendaraan hasil curiannya sudah dijual kepada seorang perempuan, yang teransaksinya dilakukan di Taman Kota, Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, dengan harga Rp 800.000.

Pembeli motor curia itu juga mengakui membeli kendaraaan tersebut dari tersangka. "Barang bukti yang kita amankan motor Yamaha Mio warna Hitam tanpa plat, satu helai sarung jok sepeda motor warna hitam, satu buah kaca spion sepeda motor warna hitam, dua lembar potongan stiker sepeda motor warna hitam ungu, satu set kunci kontak sepeda motor dan satu kunci Y untuk bongkar sepeda motor," urainya.

Saat ini, sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bintan Utara, begitu juga tersangka sudah ditahan, untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas kejadian ini, Kapolsek Bintan Utara mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan selalu memastikan keamanan di lingkungannya. "Semua pihak agar lebih berhati-hati dan memastikan kendaraan aman, sebelum ditinggalkan. Apabila ada hal yang mencurigakan atau mengarah kepada tindak pidana agar segara melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian atau aparat terdekat," imbaunya.

Editor: Gokli