Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meski Ditangkap, Mafia Solar Bersubsidi Tetap Beraksi
Oleh : hz/dd
Rabu | 26-09-2012 | 11:32 WIB
isi-solar-tengah.gif Honda-Batam
Modus pengisian solar para mafia dengan menggunakan mobil yang tankinya telah dimodifikasi.

BATAM, batamtoday - Pasca penangkapan empat mobil pelansir solar dengan tiga tersangka yang sempat terjadi ketegangan dengan polisi, Senin (24/09/2012) kemarin, ternyata tak memberikan efek jera bagi sindikat penimbun BBM di Batam. Pasalnya, aksi penyelewengan solar bersubsidi tetap marak terjadi.


Pantauan batamtoday, di sejumlah SPBU di Batam, antara lain SPBU Simpang Bandara, SPBU Simpang KDA, SPBU Taman Baloi Mas dan SPBU Pandan Wangi serta sejumlah SPBU lainnya. Sejumlah mobil yang diduga kuat pelansir, kembali bolak-balik melakukan pengisian. Bahkan diduga kuat ada kerjasama dengan pengelola SPBU.

"Mau bilang apa lagi Mas, kami tak bisa mencegahnya," ujar salah seorang operator di SPBU KDA yang enggan namanya disebutkan, Rabu (26/9/2012).

Sementara itu, tiga orang pelaku pelansir minyak solar yang diamankan saat tertangkap basah melakukan pengisian di luar batas, Senin lalu. Masing-masing Israel, Edi Jambi dan Sudirman masih dalam pemeriksaan intensif di Unit VI bagian Tipiter Sat Reskrim Polresta Barelang.

Bahkan untuk mengetahui seberapa banyak minyak solar yang diselewengkan oleh ketiga pelaku melalui tangki yang sudah dimodifikasi, polisi mendatangkan petugas Metrologi Provinsi Kepri. Hasilnya, dari empat unit mobil jenis boks ditemukan minyak solar yang masing-masing isinya bervariasi.

Dari mobil jenis BP 8359 FX yang dikendarai tersangka Edi Jambi, diketahui berisi solar sebanyak 150 liter. Sedangkan dari mobil Town Ace BP 1075 XY yang dikendarai tersangka Sudirman, diketahui berisi minyak solar sebanyak 280 liter. Terakhir mobil BP 15XF ZF jenis Nissan Serena yang dikendarai tersangka Israel, diketahui berisi minyak solar sebanyak 203 liter.

Informasi lain yang berhasil dihimpun, para pelaku pelansir yang menyedot minyak solar dari sejumblah SPBU ternyata memiliki hubungan yang rapi dan sudah teroganisir dengan oknum SPBU. Pasalnya, sebelum pelaku pelansir mengisi minyak solar di SPBU yang dituju, ternyata sebelumnya sudah berkordinasi dengan oknum SPBU melalui telepon.

"Kita dapat informasi, kalau mereka sebelum datang sudah komunikasi sebelumnya, sehingga pas datang tak lagi banyak komunikasi," ujar salah seorang penyidik.

Apalagi menurutnya, komonikasi mereka juga sudah menentukan waktu pengisian minyak solar yang langsung ditentukan oknum petugas SPBU. Setiap pelansir tidak bisa datang ke SPBU setiap waktu mengisi solar,  petugas SPBU hanya akan mengisi mobil pelansir yang waktunya sudah ditentukan.
 
"Kami sudah kerja sama dengan petugas SPBU, mulai harga minyak solar perliter hingga jam pengisiannya," pengakuan Edi Jambi salah seorang pelaku.

Lanjutnya, harga perliternya adalah Rp5 ribu di SPBU. Kelebihan harga itulah kemudian menjadi bagian untuk petugas SPBU.

Dari keterangan pelaku, dalam satu hari ia bisa memperoleh minyak solar sebanyak 500 hingga 800 liter. Minyak-minyak tersebut ditampungnya di gudang milik Sembiring di wilyah Tanjung Uncang. Namun kadang, katanya, minyak yang diperolehnya dari sejumlah SPBU tidak sampai ditimbun di gudang. Pasalnya sebelum sampai di gudang sudah ada pelanggan yang membeli.

Sementara itu, Sudirman, pelaku lainnya mengatakan bahwa ia baru tiga bulan membawa mobil pelansir yang tangkinya sudah dimodifikasi tersebut. Mobil plansir yang dibawanya itu, katanya, milik seorang spekulan berinisial R, jelasnya, memiliki puluhan mobil pelansir dan gudang penimbunan di daerah Panaran, Berelang.