Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Kali Mangkir RDP, Manajeman Pollux Habibie Dinilai Rendahkan Marwah Legislatif Batam
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 10-01-2024 | 19:01 WIB
RDP-Pollux11.jpg Honda-Batam
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Batam terkait pengaduan pemilik Apartemen Pollux Habibie, Rabu (10/1/2024). (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilik Apartemen Pollux Habibie mengungkapkan kekecewaannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Batam, Rabu (10/1/2024).

Kekecewaan para pemilik apartemen mewah itu, bukan tanpa alasan. Sebab, RDP kali ini, merupakan RDP yang ketiga kalinya. Dimana pada RDP kedua yang telah diagendakan, dibatalkan karena pihak manajemen Pollux Habibie tidak datang.

Sama halnya dengan RDP pertama, RDP ketiga ini, manajemen Pollux Habibie juga tidak hadir, tanpa memberikan alasan, baik secara lisan maupun tertulis.

Nika Astaga, salah satu pemilik apartemen Pollux Habibie menyebutkan bahwa, ketidakhadiran Manajemen Pollux seakan merendahkan marwah legislatif Kota Batam.

"Bisa-bisanya mereka tak datang lagi, ini sangat merendahkan marwah legislatif," ungkap Nika Astaga.

Nika menjelaskan, kedatangan para pemilik apartemen sampai tiga kali ini untuk mengadukan apa yang mereka alami. Menurutnya, saat marketing apartemen mewah tersebut menawarkan produknya, segala bentuk fasilitas, hak dan tanggungjawab pemilik dipaparkan oleh pihak manajemen. Akan tetapi pada saat pemilik menempati apartemen, fasilitas yang dijanjikan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan sebelumnya.

"Setelah dua tahun unit kami lunas, kemudian lunas kita terima kunci. Taka ada AJB dan Sertifikat kami terima hingga sekarang," ungkap Nika Astaga.

"Celakanya lagi, fasilitas tak ada, tapi utilitas ditagih setiap bulan. IPL membengkak, bahkan banyak pemilik tiba-tiba punya tunggakan IPL hingga belasan juta rupiah," sambung Nika dengan nada kesal.

Selain itu, Ia juga menyoroti terkait keamanan gedung apartemen yang katanya syper safety itu. Sebab, banyak hal yang seharusnya fasilitas penting, justru tidak tersedia di sana.

"Gedung setinggi itu tidak ada hidran tidak ada Arde, tak ada genset. Sudah berapa orang terkurung di lift. Bahkan ada bule yang tak bisa keluar dari lift," terang Nika Astaga.

Sebab, kata Nika, apartemen Pollux Habibie merupakan salah satu ikon bangunan Kota Batam. Akan menjadi citta negatif bagi Indonesia, bila hal ini terus dibiarkan.

"Kami masih cinta Indonesia. Banyak orang luar yang beli di sana. Kami berkumpul, disamping kepentingan kami sebagai pemilik, kami juga tak mau Indonesia tercoreng. Nama baik Batam, Indonesia jelek jadinya di luar sana," katanya.

Senada, pemilik apartemen Pollux Habibie lainnya, Nengsih menyebutkan bahwa fasilitas dari apartemen yang awalnya disebut sebagai apartemen mewah itu adalah nol fasilitas.

"Katanya teknologi Jerman, tapi lift aja tak ada emergency call. Dan saya tidak melihat CCTV di setiap lorong. Tak ada akses card, semua orang bisa naik. Sementara kita ditagih IPL tiap bulan. Saya tinggal di gedung 3, itupun tak ada kolam renang seperti yang dijanjikan saat masih dipasarkan," kesal Nengsih.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Batam, Joko Mulyono mengatakan, hingga RDP ini digelar, pihak manajemen apartemen Pollux Habibie tidak memberikan alasan, baik lisan maupun tertulis atas ketidakhadirannya.

"Sesuai kesepakatan kita tadi di RDP, maka kita jadwalkan akan turun sidak hari Jumat siang. Sekalian kita akan lihat terkait sertifikat layak fungsi itu, sesuai apa tidak seperti yang dikeluhkan para pemilik apartemen," kata Joko.

Lanjut Joko, DPRD juga akan memberi perhatian terhadap keselamatan penghuni apartemen seperti pemadam kebakaran. Menurutnya, alat pemadam kebakaran yang ada di Batam saat ini hanya mampu menghandle ketinggalan 30 meter atau setara dengan 6 lantai. Sementara apartemen Pollux Habibie terdiri dari 50 lantai.

"Alat pemadam kebakaran ini akan kita komunikasikan nanti dengan Pemko dan BP Batam, kita akan carikan solusinya. Kan masalah kalau kebakaran di lantai atas tak terjangkau oleh alat pemadam kebakaran," katanya.

Editor: Yudha