Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejanggalan di Balik Izin SPBU Bunga Raya
Oleh : yp
Selasa | 25-09-2012 | 14:26 WIB
plang-pembangunan-spbu.gif Honda-Batam
Plang Pembangunan SPBU Bunga Raya.

BATAM, batamtoday - LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) mengungkapkan ada beberapa kejanggalan di balik izin pendirian dan operasional yang diberikan Pertamina dan Pemerintah Kota Batam kepada SPBU Bunga Raya milik PT Majesty Sejahtera.


Uba Ingan Sigalingging Ketua LSM Gebrak mengungkapkan, hal yang pertama menjadi pertanyaannya adalah berapa sebenarnya jumlah ideal SPBU di Kota Batam sehingga Pertamina dan Pemko Batam terus menambah SPBU baru di kota ini, khususnya SPBU Bunga Raya, yang menjadi polemik beberapa waktu terakhir ini.

"Apa jumlah SPBU di Batam sudah cukup atau belum?" tanyanya, Selasa (25/9/2012).

Dikatakannya, Gebrak menilai 29 SPBU yang saat ini telah beroperasi di Kota Batam sudah lebih dari cukup untuk menyalurkan kebutuhan BBM di kota ini, bahkan 20 SPBU pun relatif sudah memadai.

Karena itu, pemberian izin SBU yang baru oleh Pertamina dan Pemko Batam patut dipertanyakan mengingat Pertamina, Disperindag dan BP Migas selama ini selalu menyatakan tidak mampu mengendalikan penyelewengan BBM bersubsidi dengan alasan banyaknya SPBU yang beroperasi.

"Kalau banyaknya SPBU itu jadi alasan, kenapa Pertamina dan Pemko Batam justru mengobral izin pembangunan SPBU yang baru?" tanyanya lagi.

Karena itu, kata dia, Gebrak menilai ada permufakatan jahat yang bersifat kolutif terkait perizinan yang diberikan kepada SPBU Bunga Raya, terlebih lokasinya berada di tengah kawasan permukiman dan keramaian kota.

Dia juga memertanyakan Komisi I dan III DPRD Kota Batam yang begitu antusias dan gagah berani membela SPBU Bunga Raya, padahal di lain pihak banyak warga sekitar menolak pendirian SPBU tersebut.

Mengapa tidak ada warga yang bersuara keras menolaknya? Menurut dia, warga sekitar tidak ada yang berani melontarkan penolakan secara langsung atau menempuh lewat jalur hukum dengan class action misalnya, karena sudah ada intimidasi yang dilakukan kepada warga oleh berbagai pihak.

"Warga sekarang takut karena ada intimidasi itu. Bahkan intimidasi itu dilakukan juga oleh Anggota DPRD Batam dan pihak kepolisian supaya tidak meributkan SPBU Bunga Raya," sambungnya.

Lebih lanjut Uba mengatakan, dari investigasi yang telah dilakukan Gebrak, sebenarnya warga sekitar sudah ditipu oleh pemilik SPBU Bunga Raya dan meskipun sudah mengetahui masalah ini, instansi terkait di Pemko Batam membiarkannya saja.

"Pada awalnya, warga tidak keberatan karena yang dibilang ke warga, di kawasan itu akan dibangun apartemen. Tetapi di tengah jalan kami menduga dilakukan perubahan tujuan pembangunan menjadi SPBU," paparnya.

Persetujuan warga itu lah yang menurutnya dimanipulasi untuk mendapatkan izin amdal dan IMB dari pemerintah kota.

Keganjilan lain yang menjadi tanda tanya bagi Gebrak, lanjutnya, adalah soal bisnis BBM dimana PT Majesty Sejahtera yang berada di bawah naungan Cosmic seharusnya menjadi saingan Pertamina dalam penyaluran BBM nonsubsidi.

"Tetapi kenapa Pertamina justru memberikan izin penjualan BBM bersubsidi kepada Cosmic?" tanya dia.