Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diperlukan Basis Sistem untuk Perlindungan TKI secara Riil
Oleh : si
Selasa | 25-09-2012 | 14:16 WIB

JAKARTA, batamtoday - Skema perlindungan TKI yang berlangsung dan yang di-propose oleh Migrant Care tidak akan menjadi solusi yang mumpuni.


Pansus Rancangan Undang Undang Perlindungan TKI di Luar Negeri saat ini sedang membuat suatu mekanisme perlindungan baru yang lebih tajam dan memberikan solusi kepada pokok permasalahan.

Demikian pandangan anggota Pansus RUU Perlindungan TKI di LN Poempida Hidayatulloh di Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Sebelumnya diberitakan Migrant Care mengritisi mekanisme dan koordinasi antarlembaga terkait perlindungan tenaga kerja Indonesia yang ternyata tidak mendapat porsi memadai dalam draf RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri.

Menurut politisi Partai Golkar ini, sistem koordinasi cepat yang terintegrasi antar pembuat kebijakan dan pemegang wewenang harus tercipta dengan sangat baik.

“Sistem pendataan dan tracking TKI harus juga menjadi basis sistem untuk perkuatan pelindungan”, katanya.

Terlalu banyak skeptisme dan kritisisme masyarakat sipil terhadap kinerja DPR dalam konteks menciptakan suatu undang-undang yang benar baik dan memberikan esensi perlindungan.

“Sudah seharusnya sikap skeptisme kalangan masyarakat dihilangkan. Inisiatif DPR untuk melakukan revisi UU No 39 Tahun 2004 tentang Perlindungan TKI di LN semestinya perlu diapresiasi kalangan masyarakat walaupun kontennya masih perlu perbaikan”, ungkapnya.

Ia meminta agar negara sudah seharusnya merancang semua beban biaya TKI dibebankan negara kecuali visa dan tiket pesawat. “Skema yang paling jitu adalah membebaskan segala pungutan TKI dari apapun, kecuali visa dan tiket," tukasnya.