Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penabuh Drum Padi Ditangkap 'Nyabu'
Oleh : Surya/Tunggul Naibaho
Minggu | 27-02-2011 | 11:54 WIB

Jakarta, batamtoday - Penabuh drum grup band Padi, Yoyok, ditangkap petugas Bareskrim Mabes Polri saat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di apartemenya, Apartemen Sudriman Park Tower B, Minggu 27 Februari 2011.

Penangkapan dilakukan Unit 2 Satnarkoba Mabes Polri sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Mantan suami Rossa ini sangat terkejut ketika pintu kamarnya didobrak petugas di pagi buta, dan dia tidak bisa berkutik, karena barang bukti dapat ditemukan petugas di kamarnya tersebut.

Petugas Unit 2 Satnarkoba Mabes Polri lalu menyerahkan Yoyok kepada Badan narkotika Nasional untuk pengembangan lanjut kasus ini.

Humas BNN, Didik, membenarkan adanya penangkapan atas personil Padi tersebut, namun dia belum dapat mengungkapkan lebih banyak, karena kasusnya masih coba dikembangkan petugas BNN.

"Benar ada penangkapan tersebut, namun saya belum tahu soal berapa banyaknya barang bukti," kata Didik.

Sumber di Mabes Polri mengatakan, penangkapan atas Yoyok karena adanya laporan yang masuk kepada petugas bahwa Yoyok diam-diam kerap mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kasus tertangkapnya Yoyok, kembali menguatkan dugaan adanya hubungan yang dekat antara narkoba dengan kalangan artis, khususnya untuk jenis sabu-sabu.