Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Seligi 2023, Polres Bintan Berhasil Amankan Miras Jenis Arak 213 Botol
Oleh : Syajarul Rusydi
Kamis | 04-01-2024 | 08:04 WIB
0401_miras-arak-1_03023923923.jpg Honda-Batam
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo bersama jajaran sedang memusnahkan miras hasil operasi Seligi 2023. (Foto: Syajarul/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Menjelang penutupan Operasi Lilin Seligi 2023 Polres Bintan, Polsek Tambelan berhasil mengamankan ratusan botol miras jenis arak di kapal Roro KMP Bahtera Nusantara 3 dengan rute Tanjung Uban-Tambelan-Kalimantan, Selasa (2/1/2023).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan, penangkapan minuman keras jenis arak tersebut sebanyak 213 botol mineral ukuran 600 ml yang dikemas di dalam kardus sebanyak 8 kardus dan dimasukkan di dalam 4 buah tas plastik dilakukan oleh Personel Pos pengamanan Tambelan yang dipimpin oleh Kapolsek Tambelan Iptu Taufik.

"Iya benar, kami telah mengamankan sebanyak 213 botol miras jenis Arak diatas kapal Roro KMP Bahtera Nusantara 3 dengan rute Tanjung Uban-Tambelan-Kalimantan," kata Riky.

Sementara itu, Kapolsek Tambelan Iptu Taufik menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berkat informasi yang didapat oleh personelnya, dimana pada tanggal 31 Desember 2023 ada minuman jenis Arak yang dibawa oleh Kapal KMP Bahtera Nusantara 3 dari Kalimantan dengan tujuan Tambelan.

"Mendapat informasi tersebut dilakukan pemantauan dan pengamanan kedatangan Kapal KMP Bahtera Nusantara 3 di Pelabuhan Sri Bentayan Tambelan. Ketika kapal merapat di pelabuhan seluruh penumpang dengan tujuan Tambelan dan Tanjunguban turun di pelabuhan tersebut," beber Taufik.

Selanjutnya Kapolsek Tambelan beserta tim pengamanan menaikkan kapal KMP Bahtera Nusantara 3, untuk berkoordinasi dengan Nakhoda Kapal menyampaikan informasi tersebut.

"Mendapatkan Informasi tersebut Nakhoda Kapal mendukung rencana kita, untuk melakukan pencarian tempat penyimpanan minuman keras tersebut, setelah ditemukan, diatur straregi untuk mengamankan Barang Bukti Miras beserta Pemiliknya," kata Taufik.

Namun hingga Jadwal keberangkatan Kapal meninggalkan Pelabuhan Tambelan, minuman keras tidak diambil oleh pemiliknya sehingga minuman keras tersebut dibawa oleh KMP Bahtera Nusantara 3 ke Tanjunguban. Namun polisi sudah berkoordinas untuk membiarkan minuman keras tersebut dibawa ke Tanjunguban, mengingat jadwal keberangkatan KMP Bahtera Nusantara 3 akan berlayar kembali dari Tanjunguban ke Tambelan pada tanggal 1 Januari 2024.

"Setelah kami menemukan miras tersebut kami atur strategi untuk mengamankan miras dan pemiliknya, namun setelah jadwal KMP Bahtera Nusantara 3 berangkat menuju Tanjunguban miras tersebut tidak diambil oleh pemilik sehingga miras tersebut dibawa ke Tanjung Uban". Kata Kapolsek.

Selanjutnya pada tanggal 2 Januari 2024 KMP Bahtera Nusantara tersebut bersandar lagi di Pelabuhan Tambelan dari Tanjunguban dan miras tersebut masih ada, sehingga pihaknya membiarkan dan menunggu pemiliknya mengambil untuk di amankan, namun setelah waktunya Kapal berangkat miras tersebut tidak juga diambil oleh pemiliknya akhirnya di amankan di Polsek Tambelan dan selanjutnya kami musnahkan di Polsek.

Saat pemusnahan diundang tokoh masyarakat yang ada di Tambelan yang dihadiri oleh Ketua LAM Tambelan Hidayat, ZA, Sekcam Tambelan, SUHARDI, perwakilan Danramil Tambelan, perwakilan Pos AL Tambelan, Kasi Trantip MIRZAIN, S.Pd.I dan Tokoh Agama.

Minuman keras jenis arak putih tersebut dimusnahkan secara bersama-sama oleh Kapolsek tambelan bersama dengan Uspika dan tokoh masyarakat dengan cara dituangkan kedalam drum dan selanjutnya dibuang ke Laut.

Dengan adanya penangkapan minuman keras jenis Arak tersebut para Tokoh masyarakat sangat mengapresiasinya atas kinerja personel Pos Pengamanan karena selama ini disinyalir terjadinya perkelahian antar remaja dan kecelakaan lalulintas terjadi karena pelakunya dipengaruhi oleh minuman keras.

"Kami berkomitmen bahwa kecamatan tambelan akan terbebas dari peredaran minuman keras yang tidak ada izin edarnya dan kami juga mengharapkan informasi dari masyarakat jika mengetahui adanya peredaaran miras yang tidak ada izinnya segera melaporkan kepada kami dan kami menjamin kerahasiaan pelapornya," tegas Taufik.

Meginga sebentar lagi akan dilakukan pesta demokrasi yaitu Pemilu serentak tahun 2024, tentunya memerlukan kamtibmas yang kondusif sehingga seluruh rangkaian tahapan Pemilu berjalan dengan aman dan lancar di Kecamatan Tambelan.

Editor: Dardani