Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Daftar Capaian Kinerja Kejati Kepri Tahun 2023
Oleh : Devi Handiani
Jum\'at | 29-12-2023 | 19:12 WIB
Kajati-Kepri12.jpg Honda-Batam
Kajati Kepri Rudi Margono menyampaikan Capaian Kinerja Kejati Kepri Tahun 2023. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menggelar refleksi akhir tahun 2023 dalam rangka penyampaian capaian kinerja Kejati Kepri, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri, Jumat (29/12/2023).

Berikut daftar kinerja utama refleksi akhir tahun yang telah tercapai:

1. Kinerja Bidang Pembinaan:
- Jumlah Pegawai Kejaksaan Se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau 130 orang Jaksa, 202 Non Jaksa.
- Optimalisasi PNBP target Rp.12.531.440.000 dan terealisasi Rp.26.259.572.378 atau sekitar 209,55%

2. Kinerja Bidang Intelijen:
- Pada pengamanan jumlah strategis ada 60 jumlah permohonan dan 20 jumlah instansi pemohon.
- Pada penyuluhan umum target 2600 orang , jumlah terealisasi 2901 orang atau 112%
- Pada penerangan hukum 20 target lembaga/instansi, 26 lembaga/instansi terealisasi atau 130%
- Pada pengamanan DPO ada 3 target , 3 sudah terealisasi atau 3 orang DPO sudah diamankan.
- Pada penelusuran aset ada 5 target, 4 terealisasi atau 80%

3. Kinerja Bidang Tindak Pidana Umum:
- Penyelesaian perkara melalui keadilah Restoratif ada 42 yang diusulakn , 41 yang terealisasi atau 99%
- Persentase penyelesaian Bidan Tindak Pidana Umum pada tahapan SPDP ada 2073 ditangani, 1891 diselesaikan atau 91%, pada tahapan Pratut ada 1806 ditangani, 1700 diselesaikan atau 94%, pada tahapan penuntutan ada 1560 ditangani, 1394 diselesaikan atau 89%, pada tahapan Eksekusi Terpidana ada 1265 ditangani, 1239 diselesaikan atau 98%.
- Jumlah penanganan Tindak Pidana Umum (Perkara yang menarik perhatian/anak/perempuan/penyandang disabilitas) 119 jumlah perkara anak (108 incracht, 11 tahap persidangan), 188 perkara perempuan (12u incracht, 61 tahap persidangan), sedangkan perkara disabilitas tidak ada atau 0.

4. Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus:
- Persentase penyelesaian perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU pada tahap penyidikan ada 26 kasus ditangani, 8 diselesaikan atau 32% , pada tahap Pratut ada 33 kasus ditangani, 29 diselesaikan atau 88%, pada tahap penuntutan ada 28 kasus ditangani, 15 diselesaikan atau 54%, pada tahap eksekusi terpidana ada 17 kasus ditangani, 17 diselesaikan atau 100%.
- Persentase penyelesaian perkara kepabeanan, cukai, pajak dan TPPU pada tahap Pratut ada 14 kasus ditangani, 10 diselesaikan atau 71%, pada tahap penuntutan ada 15 kasus ditangani, 14 diselesaikan atau 94%, pada tahap eksekusi terpidana ada 22 kasus ditangani, 22 diselesaikan atau 100%.
- Persentase pengembalian kerugian keuangan negara jalur Pidana Khusus (barang rampasan, uang sitaan, denda dan uang pengganti) selama tahun 2023 sebanyak Rp 2.813.855.699.

5. Kinerja Bidang Perdata dan TUN:
- Persentase penyelesaian perkara Perdata dan TUN pada jenis Perdata Litigasi ada 20 ditangani, 13 diselesaikan atau 65%, pada Perdata Non Litigasi ada 142 ditangani, 115 diselesaikan atau 81%, pada TUN Litigasi ada 1 ditangani, 1 diselesaikan atau 100%, pada pertimbangan hukum ada 229 ditangani, 86 diselesaikan atau 38%, pada penegaka hukum ada 7 ditangani, 7 diselesaikan atau 100%, pada tindakan hukum lain ada 4 ditangani, 3 diselesaikan atau 99%.
- Persentase pengembalian keuangan negara melalui jalur perdata selama tahun 2023 melakukan penyelamatan sebanyak Rp 14.542.500.092.00, Pemulihan sebanyak Rp 1.137.243.718.655.00 dengan jumlah keseluruhan Rp 1.157.786.218.747.00.
- Jumlah kegiatan pelayanan hukum dilaksanakan sebanyak 114 kegiatan.

6. Kinerja Bidang Pengawasan:
- Penyelesaian laporan pengaduan ada 3 yang ditangani, 3 diselesaikan atau 100%.
- Jumlah penjatuhan hukuman disiplin Ringan 0 kasus, hukuman disiplin sedang 1 bagian Tata Usaha, 3 Jaksa, hukuman disiplin berat 1 Jaksa.
- Penjatuhan hukuman disiplin berdasarkan jenis perbuatan ada 2 Jaksa penyalahgunaan wewenang, perbuatan tercela lain 1 baian tata usaha dan 2 Jaksa.

7. Capaian kinerja BP3R tahun 2022 dan 2023 se Wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau:
- Perkara tahap II pada tahun 2022 1520 perkara, tahun 2023 1248 perkara.
- Barang bukti yang telah dikembalikan pada tahun 2022 sebanyak 834 perkara , pada tahun 2023 sebanyak 648 perkara.
- Barang bukti yang telah dimusnahkan pada tahun 2022 sebanyak 1215 perkara, pada tahun 2023 sebanyak 843 perkara.
- Barang bukti yang telah dilelang pada tahun 2022 sebanyak 303 perkara, pada tahun 2023 sebanyak 243 perkara.
- Uang rampasan yang telah disetor pada tahun 2022 sebanyak Rp 6.422.931.198 , pada tahun 2023 sebanyak Rp 18.379.874.027.

Total PNBP PB3R pada tahun 2022 sebanyak Rp 18.379.874.027, pada tahun 2023 sebanyak Rp 19.264.685.017.

Editor: Yudha