Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rilis Akhir Tahun Polres Bintan, Kasus Perlindungan Anak dan Curat Menonjol
Oleh : Harjo
Jumat | 29-12-2023 | 16:16 WIB
Rilis-Bintan1.jpg Honda-Batam
Polres Bintan gelar rilis akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023). (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan menggelar rilis akhir tahun hasil kinerja dan capaian di tahun 2023 pada Jumat (29/12/2023).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menyampaikan, dari 420 personel Polres Bintan, sepanjang tahun 2023, tidak ada yang melakukan pelanggaran kode etik dan tidak ada pemberhentian dengan tidak hormat. Namun ada dua personil yang melakukan pelanggaran disiplin.

"Sebaliknya, sebanyak 60 personel menerima penghargaan dengan berbagai jenis dan kategori," kata Riky Iswoyo.

Terkait adanya peningkatkan angka kasus lakalantas di tahun 2023, sebanyak 103 kasus dari 53 tahun sebelumnya. Hal tersebut diduga paska Covid 19, sehingga aktivitas masyarakat semakin meningkat.

"Dari semua kasus lakalantas, mulai dari korban meninggal dunia, luka parah hingga ringan tidak ada yang penyelesaiaannya hingga ke proses pengadilan. Semua diselesaikan melalui jalur restorasi justice," terangnya.

Sementara penanganan kasus oleh Satreskrim Polres Bintan selama 2023, dari 94 tindak pidana yang ditangani persentase yang diselesaikan mencapai 84 persen. Secara keseluruhan dari kasus yang ditangani. Namun dalam catatan untuk kasus perlindungan anak, pencurian dan pemberatan, adalah kasus yang menonjolatau terbanyak ditangani, yakni untuk kasus terkait perlindungan anak sebanyak 25 kasus dan Curat 15 kasus.

Ada beberapa kasus lainnya, yang ditangani di antaranya untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural ada 3 kasus, kekayaan negara 1 kasus, ilegal mining 1 kasus dan ada beberapa kasus lainnya.

"Untuk Satres Narkoba Polres Bintan, menangani sebanyak 29 kasus, baik dengan barang bukti berupa sabu dan juga ganja. Untuk tindak pidana tercatat ada penurunan dibandingkan tahun sebelumnya," paparnya.

Kapolres Bintan menghimbau dengam semakin komplek tantangan ke depan, segala bentuk gangguan Kamtibmas bisa saja terjadi. Maka masyarakat, harus bisa berperan menjadi polisi bagi dirinya sendiri, dengan kesadaran keamanan diri harus ditingkatkan.

"Meningakatkan kewaspadaan dari berbagai gangguan kamtibmas. Segara melaporkan apabila yang mengarah dan berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada pihak kepolisian terdekat atau isntansi terkait. Begitu juga tidak mudah terprovokasi berita hoaks yang tersebar melalui medsos, cek terlebih dahulu kebenaran dan keabsahan dari informasi yang masuk," harapnya.

Editor: Yudha