Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenakertrans Nilai Kesadaran Tenaga Kerja akan Jaminan dan Perlindungan Rendah
Oleh : si
Minggu | 23-09-2012 | 10:07 WIB

JAKARTA, batamtoday - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyatakan, baru sekitar satu persen tenaga kerja di Indonesia yang sadar akan bahaya kecelakaan kerja.



Bagi tenaga kerja yang sadar, langsung mendaftar menjadi peserta Jamsosetek yang akan diberikan jaminan dan perlidungan jaminan hari tua, jaminan kematian, jeminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja.

Hal itu disampaikan Djasmadi, Kasub Direktorat Pengawasan Norma Kerja dan Jamsostek, Kemenakertrans doii Jakarta, Minggu (23/9/2012).

"Dari 219.950 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja 108,2 juta orang, namun yang masuk ke Jamsostek baru satu persen atau 10.311.669 orang sekitar 1 persen saja," kata Djasmadi.

Dia mengatakan, dari jumlah tenaga kerja nasional itu, kasus kecelakaan kerja tercatat 99.491 orang atau sekitar 10 persen dalam tahun.

Mencermati data yang dilansir PT Jamsostek tersebut, lanjut dia, berarti dalam satu hari terdapat satu hingga tujuh orang yang mengalami kecelakaan kerja.

"Dari jumlah itu juga yang meninggal antara satu hingga tujuh orang pekerja, baik laki-laki maupun perempuan," katanya.

Dengan demikian, terdapat tujuh keluarga yang kehilangan sumber pencari nafkah dan juga mengindikasikan terjadinya satu hingga tujuh keluarga yang masuk kategori keluarga miskin.

Berkaitan dengan hal tersebut, Djasmadi, maka perlu adanya jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.