Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Ungkap Sudah Ada 777 Dugaan Pelanggaran Selama Masa Kampanye
Oleh : Redaksi
Minggu | 17-12-2023 | 17:32 WIB
pemilu_2024_b8.jpg Honda-Batam
Ilustrasi (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap sudah ada 777 dugaan pelanggaran selama masa kampanye Pemilu 2024. Data itu dihimpun berdasarkan temuan dan laporan yang masuk ke Bawaslu.

"Selama seluruh tahapan berjalan, ada 777 dugaan pelanggaran yang kemudian berproses ke Bawaslu. Baik itu dari pintu temuan maupun laporan," ungkap Anggota Bawaslu Lolly Suhenti di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Minggu (17/12/2023).

Lolly mengatakan 42 temuan itu kini tengah ditangani Bawaslu. Kendati demikian, Lolly belum memerinci lebih detail mengenai jenis pelanggaran yang tengah diproses.

"Saat ini memang (tengah berproses), nanti rencana (hari) Rabu atau Kamis kami akan melakukan konpers, supaya nanti kita sampaikan juga soal angka pelanggaran," ucapnya.

Lolly lalu berbicara mengenai jenis pelanggaran pada masa kampanye. Dia menerangkan perusakan alat peraga kampanye (APK) menjadi salah satu pelanggaran yang terjadi.

"Salah satu problem termasuk pelanggaran yang terjadi di masa kampanye ini adalah perusakan APK. Kami perlu sampaikan, ini pidana pemilu," terang Lolly.

"Jadi dalam konteks ini, beberapa kabupaten kota sudah menyampaikan pada Bawaslu RI ada peristiwa itu baik di paslon 1, paslon 2, maupun paslon 3. perusakan itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Lolly menyampaikan agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan ke Bawaslu bila menemukan dugaan pelanggaran terkait pemilu. Lolly berharap masyarakat memahami perannya dalam proses pelaksanaan pemilu.

"Mereka menjadi aware apakah suara mereka, mereka sebagai pemilih sudah benar-benar ada terdaftar sehingga nanti saat hari H tidak kehilangan suara," kata Lolly.

"Mereka juga kemudian berani melaporkan kalau menemukan dugaan pelanggaran pemilu," pungkasnya.

Editor: Dardani