Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diperiksa Selama 7 Jam dan Dicecar 14 Pertanyaan, Ansar: Kami Kebanyakan Diskusi
Oleh : Aldy
Minggu | 17-12-2023 | 10:32 WIB
17-12_ansar-polda_02309239329.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai menjalani pemeriksaan di Polda Kepri terkait penerimaan honorer fiktif (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Terkait kasus honorer fiktif yang terjadi dilingkungan DPRD Kepri, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad akhirnya menyelesaikan pemeriksaan selama 7 jam dan dicerca sebanyak 14 Pertanyaan, oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

"Yang lama itu, kami kebanyakan diskusi," ujar Gubernur Ansar Ahmad, usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Kepri, Sabtu (16/12/2023) malam.

Gubernur Ansar mengaku diberikan 14 poin pertanyaan terkait Surat Edaran (SE) tentang Larangan pengangkatan PTT/THL,PTK Non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, yang dikeluarkan pada tahun 2021 dan 2023.

"Tadi setelah habis Maghrib pemeriksaan baru dimulai. Ada sekitar 13-14 poin pertanyaan," paparnya.

Disinggung mengenai materi pemeriksaan, Ansar menyebut seluruh poin pertanyaan hanya membahas mengenai sosialisasi dan penerapan aturan yang telah dikeluarkan.

"Selebihnya hanya diskusi saja. Tujuan kami mengeluarkan SE itu untuk membatasi, khusus Tenaga Harian Lepas (THL) hanya boleh mengganti atau sangat dibutuhkan. Jadi tidak boleh ada tambahan," tegasnya.

Terkait kasus ini, Ansar menyampaikan tidak mendapatkan pemberitahuan apapun tentang penambahan THL di lingkungan DPRD Provinsi Kepri.

"Terkait itu, belum ada pemberitahuan penambahan honorer dari DPRD. Kalau ada komunikasi dengan OPD lain, saya tidak tahu karena tidak ada pernyataan tertulis," jelasnya.

Editor: Gokli