Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Ansar Penuhi Panggilan Polda Kepri Terkait Honorer Fiktif
Oleh : Aldy
Minggu | 17-12-2023 | 10:04 WIB
anshar_tdiperiksa_polda.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat ditemui di Mapolda Kepri. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari kasus penerimaan honorer fiktif di lingkungan DPRD Kepri, Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad memenuhi panggilan Polda, sebagai saksi, Sabtu (16/12/2023) malam.

Pemeriksaan dari sore terhadap orang nomor satu di Provinsi Kepri itu berlangsung cukup lama, hingga pukul 23.30 WIB, Gubernur Ansar di dampingi satu orang protokoler baru keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri.

"Ngapain kalian di sini, udah malam kenapa gak pulang?" ucap Ansar sembari menyapa sejumlah awak media yang telah menunggu lama.

Ansar menyebutkan, kedatangannya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus, guna mengklarifikasi Surat Edaran yang dikeluarkannya pada tahun 2021 dan 2023. Dalam surat edaran tersebut, Ansar menekankan seluruh OPD terkait aturan penambahan tenaga honorer pada saat itu.

"Saya hanya menjelaskan terkait SE yang kita keluarkan sebelumnya. Tidak ada lebih, dan selebihnya hanya diskusi saja," paparnya.

Ansar tiba di Polda Kepri pada sore hari, dan mulai menjalani pemeriksaan setelah maghrib. "Pemeriksaan dimulai setelah maghrib tadi. Ini saya mau pulang dulu ya, karena ibu sedang menunggu," ujarnya.

Editor: Gokli