Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Karimun Butuh 5.467 Petugas KPPS untuk 781 TPS pada Pemilu 2024
Oleh : Freddy
Senin | 11-12-2023 | 14:40 WIB
mita-karimun.jpg Honda-Batam
Anggota KPU Karimun, Suhermita. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - KPU Karimun mengaku optimis bisa memenuhi target kebutuhan tenaga KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Anggota KPU Karimun, Suhermita, Senin (11/12/2023). Di mana, pada Pemilu 2024 dibutuhkan 5.467 petugas KPPS untuk 781 TPS se-Kabupaten Karimun.

"Setiap TPS butuh 7 petugas KPPS. Sehingga total kebutuhan petugas KPPS untuk 781 TPS se-Karimun mencapai 5.467 orang," kata dia.

Dikatakan Mita, sapaan akrabnya, rekrutmen petugas KPPS berdasarkan Surat Keputusan KPU RI nomor 67 tahun 2023. Untuk menindak lanjuti hal itu, KPU Karimun sudah menggelar Rakor bersama seluruh anggota PPK dan PPS pada Sabtu (9/12/2023) lalu di Aula Darul Nadwah Masjid Agung Karimun.

"Terkait langkah-langkah dan sosialisasi rekrutmen KPPS ini, akan dilakukan berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan," ujar dia.

Mita mengatakan, secara umum persyaratan dari segi umur minimal 17 tahun dan maximal 55 tahun dengan jenjang pendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat. "Karena Pemilu tahun ini semua didukung oleh aplikasi, dibutuhkan anggota KPPS yang paham penggunaan aplikasi sistem informasi berbasis android," jelas dia.

Mita menambahkan, rekutmen petugas KPPS untuk persyaratan kesehatan lebih diperketat dengan melihat catatan medis atau rekam jejak kesehatan. Dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis atau dokter.

"Dengan ketatnya persyaratan itu, KPU Karimun optimis bisa memenuhi target jumlah petugas KPPS sesuai dengan yang dibutuhkan," tandasnya.

Editor: Gokli