Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

AS Veto Desakan Dewan Keamanan PBB untuk Gencatan Senjata di Gaza
Oleh : Redaksi
Minggu | 10-12-2023 | 13:37 WIB
sidang_DK_PBB_b.jpg Honda-Batam
Sidand Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (Foto: AFP)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Amerika Serikat memveto permintaan Dewan Keamanan PBB yang mendesak Israel segera melakukan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza.

Padahal dari 15 anggota dewan, 13 di antaranya mendukung resolusi singkat yang diajukan oleh Uni Emirat Arab itu, sedangkan Inggris memilih abstain.

"Pesan apa yang akan kita kirimkan kepada rakyat Palestina jika kita tidak bisa bersatu untuk menyerukan menghentikan aksi pengeboman tanpa henti di Gaza?" tanya Wakil Duta Besar UEA untuk PBB, Mohamed Abushahab, kepada para anggota dewan dilansir Reuters, Sabtu (9/12/2023).

Namun Amerika Serikat dan Israel tetap ngotot menentang gencatan senjata dengan dalih hal itu hanya akan menguntungkan Hamas--yang mereka tuding sebagai teroris.

AS hanya mendukung jeda pertempuran untuk melindungi warga sipil dan pembebasan sandera oleh Hamas.

Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood, mengatakan bahwa resolusi yang diajukan oleh UEA tidak berimbang dan "tidak relevan dengan kenyataan dan tidak akan membawa kemajuan dalam hal yang konkret."

"AS sangat mendukung perdamaian abadi di mana Israel dan Palestina dapat hidup damai dan aman, kami tidak mendukung seruan resolusi ini untuk gencatan senjata yang tidak berkelanjutan yang hanya akan menjadi benih perang berikutnya," klaim Wood.

Israel kembali mengebom selatan jalur Gaza, Sabtu (9/12/2023) petang, setelah Pemerintah Amerika Serikat menghalangi upaya gencatan senjata di Gaza.

Serangan bertubi-tubi dilancarkan Israel di sekitar Kota Khan Younis. Pertempuran juga terjadi di utara Jalur Gaza yang sudah luluh lantak dibom Israel.

Pada saat yang sama, Amerika Serikat justru menjatuhkan sanksi terhadap puluhan orang yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia.

Sanksi diberikan terhadap 37 orang dari 13 negara karena melanggar hak asasi manusia (HAM). Sebelumnya, sejak setahun terakhir, Kementerian Keuangan AS sudah menjatuhkan sanksi terhadap 150 individu dan badan hukum dengan membekukan aset atas tuduhan pelanggaran HAM.

Selain menjatuhkan veto terhadap usulan gencatan senjata, Kementerian Luar Negeri AS juga menyetujui penjualan amunisi bagi tank Israel tanpa melalui perizinan Kongres AS.

AS menilai Dewan Keamanan PBB tidak melihat realitas di Jalur Gaza dengan meminta diberlakukannya gencatan senjata. Sebaliknya, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menegaskan, situasi di Jalur Gaza adalah mimpi buruk bagi kemanusiaan

Editor: Dardani