Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fraksi PAN Tolak KUA-PPAS APBDP Kepri 2012
Oleh : chr/ypn
Jum'at | 21-09-2012 | 11:22 WIB
DPRD_Kepri.jpg Honda-Batam
Rapat Paripurna DPRD Kepri

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dianggap kabur dan tidak terperinci serta tidak menyajikan data sejumlah kegiatan dan pembiayaan, Fraksi PAN mengembalikan KUA-PPAS APBD-P Kepri 2012.


Pengembalian dilakukan oleh Ketua Fraksi PAN Yudi Carsana dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan KUA-PPAS APBD-P Kepri 2012 di gedung DPRD Kepri, Kamis (20/9/2012).

Dalam sidang paripurna, Yudi Carsana langsung mengembalikan KUA-PPAS ke Wakil Ketua DPRD Edi Siswoyo, tanpa memberikan pandangan dari fraksinya.

Kepada wartawan, Yudi mengatakan, pihaknya terpaksa mengembalikan KUA-PPAS itu karena tidak dapat membahas dan memberikan pandangan atas Nota Keuangan KUA-PPAS APBD-P Kepri.

Sebab, di dalamnya terdapat perubahan angka dari nota pengantar yang disampaikan gubernur pada paripurna sebelumnya dengan isi Nota Keuangan KUA-PPAS yang disampaikan Pemprov ke DPRD Kepri.

"Kami terpaksa mengembalikan KUA-PPAS APBD-P Kepri ini karena di dalamnya tidak ada rincian data, penggunaan dana pada belanja tidak langsung pegawai sebesar Rp95 miliar dalam hal menambah kekurangan pembiayaan gaji dan tunjangan pegawai serta insentif guru, belanja hibah bantuan sosial sebesar Rp34 miliar dan sejumlah belanja lainya," papar Yudi.

Hal yang sama juga disebutkan sejumlah fraksi lainnya, seperti Fraksi Golkar yang menyoroti belum adanya tidan lanjut penyelesaian LHP-BPK di APBD 2011 Kepri dan tidak profesionalnya kinerja Pemprov dalam melaksanakan dan mengalokasikan anggaran akibat lemahnya pengawasan.

Dalam pandangan Fraksi Golkar yang dibacakan Sumarni Aziz, mereka juga menyoroti tidak tepat dan relevannya KUA-PPAS APBD-P Kepri 2012 dengan Permendagri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Panduan Pembahasan APBD.

"Kami juga menyoroti Rp40 miliar lebih dana PU yang tidak bisa dilaksanakan tahun ini serta meminta penjelasan pada pemerintah atas penganggaran dana gaji, insentif dan tunjangan pegawai. Berapa sebenarnya PNS Kepri dan berapa jumlah dana yang dibayarkan per orang?" tanyanya.

Sementara Fraksi PKS melalui juru bicaranya Suryani mengatakan, pemprov tidak profesional, penyampaiaan KUA-PPAS APBDP terkesan terlambat, serta adanya perbedaan angka nilai riil jumlah APBD-P Kepri dalam KUA-PPAS.

"Setelah kami membaca dan mencermati KUA-PPAS APBD-P yang diajukan pemerintah terdapat perbedaan angka  dimana dari kenaikan Rp240 miliar PAD, terdapat kenaikan APBD-P menjadi Rp2,181 triliun, tetapi dilembaran lain KUA-PPAS menjadi Rp2,184 triliun," ujarnya.

Atas kesalahaan itu, 7 fraksi Di DPRD Kepri meminta Pemerintah Provinsi Keprimemperbaiki angka APBD-P dan memberikan rincian data terhadap penggunaan pembiayaan serta program yang dimasukan dalam APBD-P.