Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Justin Hubner Resmi Jadi WNI, Segera Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On Menyusul
Oleh : Redaksi
Kamis | 07-12-2023 | 08:52 WIB
justin_hubner_b.jpg Honda-Batam
Justin Hubner resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah diambil sumpahnya di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (6/12/2023) (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Justin Hubner resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah diambil sumpahnya di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (6/12/2023). Ia segera membela Timnas Indonesia.

Bek Wolverhampton Wanderers U-21 itu tiba di Kantor Kemenkumham sekitar pukul 9.50, WIB. Ia datang dengan mengenakan jas hitam, dasi, kopiah, yang dilengkapi dengan kacamata hitam.

Ibnu Choldun selaku Kepala Kanwil DKI Jakarta kemudian memimpin prosesi pengambilan sumpah Justin Hubner. Dalam tayangan streaming live yang disediakan Kemenkumham, Justin Hubner nampak

"Demi Tuhan yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh. Melepaskan, seluruh kesetiaan setia kepada kekuasaan hati, dengan ini tunduk dan setia kepada NKRI, Pancasila, dan undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," kata Hubner yang mengikuti arahan Ibnu Chuldun.

"Dan akan membelanya, dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan, kewajiban, yang dibebankan negara kepada saya, sebagai warga negara Indonesia, dengan tulus dan ikhlas," tandas pemain kelahiran Belanda tersebut.

Dengan ini Justin Hubner sudah resmi menjadi WNI. Ia menyusul rekan-rekannya yang lain yakni Ivar Jenner dan Rafael Struijk.

Sebenarnya Justin Hubner memulai proses naturalisasinya bersama Ivar dan Rafael. Namun sempat berhenti di tengah jalan lantaran sempat dipanggil Timnas Belanda kelompok usia dan alasan-alasan lainnya.

Setelahnya, PSSI ternyata diam-diam melanjutkan proses naturalisasi Justin Hubner sebagaimana diumumkan pada awal November lalu.

Saat itu PSSI menyebut bahwa Justin Hubner hanya tinggal menunggu persetujuan Presiden RI Joko Widodo sebelum diambil sumpahnya.

DPR Setujui Jay dan Nathan

Sementara itu, Rapat Paripurna DPR RI juga sudah menyetujui naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On. Keduanya kini tinggal menunggu Keppres dan diambil sumpahnya.

Proses naturalisasi Jay dan Nathan termasuk dalam 11 pembahasan Rapat Paripurna DPR pada, Selasa (5/12/2023).

Pembahasan ke-10 tersebut dalam paripurna itu berupa, "Persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan."

Sama seperti rekomendasi Komisi X DPR RI, rapat paripurna juga menyetujui proses pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) buat kedua pemain. Baik Jay dan Nathan diproyeksikan untuk menambah kekuatan Timnas Indonesia.

Ada dua Surat Presiden (Surpres) yang dibahas dalam rapat Paripurna DPR terkait naturalisasi keduanya. Yakni surat R63 terkait permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI untuk Jay dan Surpres R64 untuk Nathan.

"Persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Berdasarkan Surat Presiden nomor R63 dan R64 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On," ucap Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus

"Kami mengumumkan bahwa sesuai dengan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 4 Desember 2023 menyetujui hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X DPR untuk diputuskan dalam rapat paripurna. Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X DPR, memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On," tuturnya.

"Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan kepada rapat paripurna apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On dapat disetujui? Setuju. Terima kasih."

Dengan rekomendasi dari DPR RI ini, proses naturalisasi Jay dan Nathan tinggal menanti tahap akhir. Yakni menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dan pengambilan sumpah untuk prosesi pemberian paspor Indonesia.

Editor: Dardani