Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Operasionalisasi Ilegal PT API

Riki Syolihin Kirim SMS Larangan Sidak
Oleh : ypn
Kamis | 20-09-2012 | 19:51 WIB
Riki-Syolihin.gif Honda-Batam
Riki Syolihin, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam.

BATAM, batamtoday - Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Riki Syolihin melarang Rusmini Simorangkir melakukan inspeksi ke lokasi perusahaan PT Associated Packaging Indonesia (API), melalui pesan singkat (SMS).


Ada hal yang menimbulkan tanda tanya saat Rusmini Simorangkir menjelaskan kepada batamtoday mengenai kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT API yang dilakukannya pada Rabu (19/9/2012).

Rusmini menceritakan bahwa saat melakukan Sidak, telepon genggamnya menerima SMS dari nomor Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Riki Syolihin.

Saat membaca SMS tersebut, dia mengernyitkan kening keheranan karena setelah dibaca ternyata berisi larangan kepada dirinya untuk tidak melakukan Sidak ke perusahaan tersebut.

"Isi SMSnya, Jangan main di sana, itu wilayah kita," ujar Rusmini sambil menunjukkan SMS tersebut di ruang kerjanya, Kamis (20/9/2012).

Dia mengatakan tidak mengerti persis arti dari pesan itu, apakah yang dimaksud dengan kata-kata 'wilayah' dan 'kita' dalam pesan itu.

Yang pasti, lanjutnya, dia merasa sangat terusik dengan isi SMS tersebut karena meyakini tidak memiliki kaitan apa-apa dengan PT API.

"Saya sangat kesal, mengapa saya disuruh balik kanan sama ketua (Riki Syolihin-red)," ujarnya.

SMS yang dikirim pada pukul 13.59 WIB itu menurutnya puncak dari komunikasi yang dilakukan Riki kepadanya saat dia melakukan Sidak.

"Sebelumnya saya telepon Personalia PT API yang dulu pernah datang ke DPRD. Selang satu menit setelah itu, saya ditelepon Ketua Komisi," katanya.

Rusmini mengatakan dia sempat mengangkat telepon Riki.

"Kan sedang dinas luar, ngapain di situ?" kata Rusmini menirukan pertanyaan Riki saat menelepon.

Selanjutnya, Riki beberapa kali kembali menghubungi Rusmini namun dia mengatakan dia tidak menjawab telepon itu karena merasa jengkel dan tengah disibukkan dengan aktivitas Sidak dan sampailah SMS tersebut.

Rusmini kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki tendensi apapun melakukan Sidak ke PT API selain menelusuri kebenaran laporan masyarakat bahwa perusahaan itu tidak memiliki perizinan dan melanggar aturan ketenagakerjaan.

"Bahkan saya tidak pernah melihat perusahaan itu sebelumnya," ujarnya.