Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Batam

Pemko Batam Disebut Terima Aliran Uang
Oleh : ron/ypn
Rabu | 19-09-2012 | 23:03 WIB
netty_herawati.jpg Honda-Batam
Netty Herawati. Foto: Iwan

BATAM, batamtoday - Netty Herawaty, salah satu Komisioner KPU Batam mengungapkan bahwa dana hibah ke KPU Batam juga melibatkan Pemko Batam.


"Ini juga salahnya pemerintah. Karena dananya di kincrit-kincrit," kata Netty, Rabu (19/9/2012), usai diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan kepada wartawan tanpa menyebut berapa kali dana tersebut dicicil oleh Pemko Batam.

Dijelaskannya, total dana yang keluar dari Pemko Batam totalnya Rp15 Miliar, bukan Rp17 miliar lebih seperti yang diberitakan karena jumlah Rp17 miliar tersebut hanya usulan yang diberikan kepada DPRD.

"Totalnya itu Rp15 miliar. Itu yang keluar, bukan Rp17 miliar lebih, ujar Netty.

Sebelum akhirnya memberikan keterangan tersebut, Netty sempat berusaha menghindari wartawan dengan cara keluar dari pintu belakang kantor Kejaksaan. Dia beralasan takut salah ngomong dengan wartawan.

Sekitar pukul 16.30 WIB, Netty yang diketahui telah selesai diperiksa penyidik Kejaksaan berusaha keluar dari belakang. Namun wartawan yang sudah berjaga-jaga langsung mendatangi hingga dia tidak bisa pergi.

"Saya takut salah bicara dengan media, makanya saya keluar dari belakang," ujar Netty.

Dia mengatakan selama pemeriksaan ditanya alur penggunaan dana hibah dari Pemko Batam. Beberapa pertanyaan juga mengarah kepada ketua KPU Batam yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya ditanya sekitar 50 pertanyaan oleh Jaksa Penyidik. Ditanyai apakah Ketua mengetahui dana itu keluar, kemana saja dana itu digunakan," ujarnya.

Sementara itu, Zeindra, Komisioner KPU Batam lainnya yang diperiksa sebagai saksi saat hendak pulang mengatakan penyidik menanyakan proses pencairan anggaran dari Pemko ke KPU.

"Saya tidak ingat berapa bertanyaan yang diajukan. Saya tidak mau bicara apakah ketua terlibat atau tidak. Saya hanya jawab yang saya tahu juga," ungkap Zeindra.