Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jokowi Lantik Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI
Oleh : Redaksi
Rabu | 22-11-2023 | 16:20 WIB
pelntikan_agus_subianto_b.jpg Honda-Batam
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI, Rabu (22/11/2023) (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI, Rabu (22/11/2023) pagi, di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan Agus Subiyanto dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan di Jakarta tanggal 22 November 2023.

Usai pembacaan Keppres, kemudian Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan tongkat komando Panglima TNI. Acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Agus saat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna pada Selasa (21/11/2023), DPR RI telah menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI. Agus menggantikan pendahulunya Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan para Kepala Staf Angkatan.

Diketahui, Jenderal Agus Subiyanto belum lama dilantik menjadi KSAD, yakni pada 25 Oktober 2023. Selang sebulan, Jenderal Agus Subiyanto kemudian terpilih menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan pensiun pada 26 November 2024.

Jenderal Agus Subiyanto telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi I DPR pada Senin, 13 November 2023. Pengesahan pun dilakukan oleh DPR RI pada rapat paripurna, Selasa (21/11/2023).

Editor: Gokli