Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Kawal Segel Plastik Logistik Pemilu ke Gudang KPU Karimun
Oleh : Freddy
Minggu | 12-11-2023 | 14:36 WIB
segel_plastik_karimun_pemilu.jpg Honda-Batam
pengamanan kedatangan logistik pemilu 2024 berupa kabel ties (segel plastik) sampai ke gudang penyimpanan logistik KPU kabupaten Karimun, Minggu (12/11/2023) (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun lakukan pengamanan kedatangan logistik pemilu 2024 berupa kabel ties (segel plastik) sampai ke gudang penyimpanan logistik KPU kabupaten Karimun, Minggu (12/11/2023).

Kedatangan logistik pemilu berupa kabel ties (Segel plastik) sebanyak 20.306 pcs yang dikirim dari KPU Provinsi Kepri dengan menggunakan jasa pengiriman barang ekspedisi BBS (Batam Bintan Sukses) dipantau langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus didampingi Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono, ketua dan komisioner KPU, ketua dan komisioner Bawaslu Kabupaten Karimun, serta personel Polres Karimun

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H. mengatakan bahwa kegiatan pengawalan dan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polres Karimun untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama jelang pemilu 2024.

Kabel Ties tersebut saat ini sudah disimpan di gudang logistik KPU dan dalam pengamanan ketat aparat kepolisian.

Menurut Kapolres,kegiatan pengamanan ini mengantisipasi segala bentuk ancaman gangguan kamtibmas mulai dari proses penjemputan logistik Pemilu, lokasi penyimpanan logistik, lokasi pelipatan surat suara sampai nantinya pendistribusian logistik Pemilu dari KPU sampai ke TPS, ini akan kita amankan dan kita kawal terus agar Pemilu berjalan dengan lancar.

"Kepada personel pengamanan Gudang Logistik KPU agar lakukan kontrol dan patroli disekitaran gudang terutama di jam-jam rawan." katanya.

Kapolres menambahkan, dengan kehadiran Kepolisian dalam pengamanan pemilu, diharapkan semua proses dapat berlangsung dengan aman dan terkendali, guna memastikan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2023-2024.

Editor: Saibansah