Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua Bawaslu Karimun Sebut Peserta Pemilu Dimungkinkan Pasang Alat Peraga Sosialisasi
Oleh : Freddy
Rabu | 08-11-2023 | 19:17 WIB
APK1.jpg Honda-Batam
Ketua Bawaslu Karimun, Muhammad Iskandar. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun tidak mempersoalkan adanya Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta pemilu 2024 terpasang meskipun jadwal kampanye belum dimulai.

Ketua Bawaslu Karimun, Muhammad Iskandar mengatakan peserta Pemilu dimungkinkan untuk memasang APS sepanjang tidak memuat unsur ajakan kepada pemilih.

"Apabila ditemukan adanya pelanggaran maka dapat kami teruskan ke dalam dugaan pelanggaran pemilu," ujarnya, Rabu (8/11/2023).

Ia menjelaskan, Bawaslu telah melakukan beberapa langkah pencegahan potensi pelanggaran pelaksanaan kampanye di luar jadwal ke seluruh partai politik peserta pemilu 2024 pada Rabu (1/11/2023) lalu.

Dalam himbauan yang disampaikan tersebut terkait larangan untuk melakukan kampanye di luar jadwal. Namun peserta pemilu masih dimungkinkan untuk memasang alat peraga sosialisasi.

Menurutnya, secara hirarki, pihaknya harus mengikuti dan melaksanakan keputusan dari Bawaslu Republik Indonesia.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Bawaslu Kabupaten Karimun belum lama ini dengan menggandeng pihak kepolisian, TNI, Kesbangpol dan Satpol PP serta Panwascam telah melakukan penertiban APS yang dianggap melanggar ketentuan.

Editor: Yudha