Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tokoh Buruh Desak Disdik Bintan Usut Tuntas Persoalan Guru Honorer SDN 002 Seri Kuala Lobam
Oleh : Harjo
Senin | 06-11-2023 | 13:32 WIB
Imam-Masroni-02.jpg Honda-Batam
Imam Masroni (30), mantan guru honorer SDN 002 Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kisah pilu yang dialami Imam Masroni (30) saat menjadi tenaga pendidik honorer di SDN 002 Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Banyak yang menyangkan sikap SDN 002 Seri Kuala Lobam, yang menyianyiakan pengabdian seorang Imam Masroni dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Bintan.

Salah seorang tokoh buruh di Bintan, Erdis Suhendri, bahkan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan untuk mengusut tuntas persoalan yang dialami guru honorer SDN 002 Seri Kuala Lobam.

"Terkait ijazah yang terupdate di dinas hanya ijazah SD, jelas tidak masuk akal karena dia (Imam Masroni) sudah mengabdi dan menerima gaji sebelumnya. Apalagi dia memang berijazah sarjana, tentunya hal ini perlu dicari akar masalahnya," ujar Erdis Suhendri, yang juga tokoh masyarakat di Seri Kuala Lobam, Senin (6/11/2023).

Lanjutnya, mengenai potongan gaji atau yang disetor kembali ke pihak sekolah patur dipertanyakan. "Kalau itu benar terjadi, bukan tidak mungkin, para honorer yang lain juga menjadi korban yang sama. Ini harus diusut hingga tuntas, agar ada efek jeranya. Karena hal seperti itu jelas akan merusak dunia pendidikan di daerah ini," tegasnya.

Erdis Sehendri menilai keberadaan Imam Masroni diibutuhkan di sekolah tersebut, karena dia satu-satunya tenaga pendidik laki-laki di sekolah itu. "Pihak dinas dan instansi terkait, harusnya lebih peka dan selalu melakukan kroscek terkait infomasi di lapangan. Terlebih di dunia pendidikan, tempat menimba ilmu bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa ini," harapnya.

Disdik Bintan Turun Tangan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir, menyampaikan sudah memerintahkan Kabid PTK Diknas Bintan untuk memanggil Kepsek SDN 002 Seri Kuala Lobam dan guru honorer bersangkutan. "Kabid PTK Diknas Bintan segera menindaklanjuti dan menyelesaikan permaslaahn tersebut," ungkap Tamsir.

Sebelumnya, Imam Masroni, dua tahun belakangan ini merupakan tenaga pendidik kontrak di SDN 002 Seri Kuala Lobam. Dua tahun berbagi ilmu dengan anak-anak didiknya, ternyata mampu membuat Masroni, menjadi seorang yang penyabar. Memang, kesabaran itu harus dimiliki seorang tenaga pendidik, khusunya yang berhadapan dengan bocah atau anak yang belum kategori remaja.

Dua tahun mengajar di sekolah itu, Masroni mendapatkan mulai dari Rp 500 ribu/bulan di tahun pertama dan Rp 1,250 ribu/bulan di tahun kedua. Meski upahnya tak banyak, namun Masroni mengaku tak pernah mengeluh dengan keadaan itu.

"Sampai di sini belum ada timbul masalah, meski memang ada yang janggal juga dengan gaji yang saya terima itu," kata Masroni.

Dikatakannya, gaji di tahun keduanya mengajar dibayarkan dengan sistem tranfer. Uang yang masuk ke rekeningnya sebanyak Rp 1,5 juta/bulan. "Kejanggalannya di sini, setelah uang masuk ke rekeningku Rp 1,5 juta, setiap bulannya aku disuruh kembalikan ke sekolah Rp 250 ribu. Sehingga gaji yang saya terima itu hanya Rp 1,250 ribu," kata dia.

Ia mengaku dasar pengembalian ke pihak sekolah atau potongan dari gajinya itu tak pernah dijelaskan. Hal itu tak dipermasalah Masroni dan berjalan hingga akhirnya dia dikeluarkan dari sekolah itu.

"Menjadi persoalan saat ini, ketika SK diterbitkan Dinas Pendidikan per April 2023. Untuk input data dilakukan pihak sekolah pada Februari 2023," ujar dia.

Rencana terbitnya SK dari Disdik Bintan ini, menjadi titik puncak kesediahan yang dialami Masroni. Sebab, dari beberapa honorer di sekolah itu, hanya dia yang tidak mendapatkan SK. Alasannya waktu itu ada kesalahan input data dari pihak sekolah ke Disdik Bintan.

"Saat mau ambil SK, saya kebetulan tak bisa. Saya minta dititip ke teman. Tetapi ternyata, SK saya tidak ada, karena data saya yang masuk ke Disdik itu hanya seorang lulusan SD. Padahal saya lulusan Sarjana," ungkap dia.

Mengenai kesalahan input data itu, pihak sekolah berjanji akan memperbaiki. Hal ini lah yang membuat Masroni, kala itu masih bertahan dan tetap mengajar anak-anak didiknya.

"Ironisnya lagi selain data sa dibuat lulusan SD, saya juga tak dilaporkan seorang tenaga pendidik atau guru di sekolah, hanya seorang yang membidangi kategori lainnya. Padahal saya selama di sekolah itu menjadi guru dan mengajar," beber dia.

Hingga Agustus 2023, Masroni sempat mengutarakan ingin mundur dari sekolah itu, lantaran belum ada kejelasan akan perbaikan data ke Disdik. "Saya belum sempat kasih surat pengunduran diri, tertanggal 1 Oktober 2023 saya sudah dikeluarkan," kata dia, dengan rawut wajah seperti menutupi kesedihannya.

Kisah pilu yang dialaminya itu, kata Masroni masih terngiang-ngiang di pikirannya. Sebab, dia merasa selama ini tidak pernah membuat masalah dan bermasalah dengan siapa pun di sekolah itu.

"Apakah hal ini memang permasalahan yang biasa terjadi di dunia pendidikan? Mudah-mudahan ini bisa menjadi sebuah catatan bagi sekolah dan Dinas, demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Bintan," tutup dia.

Editor: Gokli