Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

45 Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Depan Stadion Tumenggung Abdul Jamal Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 06-11-2023 | 12:56 WIB
razia-pajak.jpg Honda-Batam
Petugas UPT Samsat Batu Aji bersama Satlantas Polresta Barelang saat razia pajak kendaraan di depan Stadion Tumenggung Abdul Jamal, Mukakuning, Kota Batam, Senin (6/11/2023). (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - UPT Samsat Batu Aji menggelar razia pajak kendaraan bermotor di depan Stadion Tumenggung Abdul Jamal, Mukakuning, Senin (6/11/2023) pagi.

Razia ini digear bersama Satlantas Polresta Barelang. Razia berjalan dengan lancar dan sedikitnya 45 kendaraan ditindak, karena kedapatan belum membayar pajak.

Pemilik kendaraan diwajibkan menuntas tunggakan pajak kendaraannya saat itu juga. Tunggakan pajak tahunan langsung bayar di tempat dan pajak lima tahunan diarahkan melunasinya di Samsat Batam Center.

Kepala UPT Samsat Batu Aji, Patrick Nababan, menuturkan razia pajak kendaraan bermotor ini akan terus dilaksanakan ke depannya, dengan target semua pemilik kendaraan wajib membayar pajak kendaraan bermotornya. Sebelumnya, Dispenda Kepri mencatat masih ada 40 persen kendaraan di Kepri yang menunggak pajak dan terbanyak di Kota Batam.

"Kebetulan program pemutihan juga masih berjalan sehingga yang belum melaksanakan wajib pajak kendaraannya diarahkan untuk segera membayar dengan memanfaatkan program pemutihan yang masih berjalan ini," ujar Patrick.

Razia pajak kendaraan bermotor ini juga sekaligus ajakan kepada masyarakat di Batam yang masih menunggak pajak agar segera melaksanakan pembayaran pajak.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Kepri membuka program pemutihan pajak kendaraan. Program ini untuk membantu meringankan beban masyarakat dengan pemotongan denda ataupun biaya admin pajak kendaraan bermotor. Program ini dimulai tanggal 16 Oktober hingga 18 November 2023.

"Insentif pajak kendaraan bermotor yaitu pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan diskon denda sebesar 50 persen serta penghapusan sanksi administrasi dan juga bebas biaya balik nama kendaraan bermotor bermotor. Mari manfaatkan program ini," ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, kala itu.

Selain melaksanakan razia, dalam mencapai target penarikan pajak kendaraan bermotor juga sudah melaksanakan penagihan aktif kepada pemilik kendaraan bermotor dari rumah ke rumah. "Tagih aktif juga masih berjalan, cuman ada kendala dengan alamat di dokumen kendaraan yang tidak sama. Yang alamatnya sama tetap kita laksanakan tagih aktif, sementara yang alamatnya beda, ditertibkan dengan razia seperti ini," tutup Patrick.

Editor: Gokli