Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ada Riwayat Hipertensi dan Jantung, Hakim Nanang Kemungkinan Pecah Pembuluh Darah
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 06-11-2023 | 09:24 WIB
6-11_hakim-nanang-2_0239023923498.jpg Honda-Batam
PN Batam berduka, Hakim Nanang Herjunanto meninggal dunia di Hotel Lovina Inn Batam Centre. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hakim Pengadilan Negri Batam Nanang Herjunanto, yang meninggal dunia di kamar 208 Hotel Lovina Inn Batam Centre, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, diketahui memliki riwayat penyakit hipertensi dan jantung.

"Kalau dilihat kondisi jenazah, dan merujuk informasi pada dunia kedokteran, itu pecah pembuluh darah. Namun, kami tetap menunggu hasil resmi visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri," ujar juru bicara Pengadilan Negri Batam, Edy Sameaputty, Senin (6/11/2023) pagi.

Pagi ini, kata Edy, jenazah almarhum dishalatkan di ruang sidang utama PN Batam. Sembari menunggu pemberangkatan jenazah ke kampung halaman Hakim Nanang Herjunanto sore nanti, Pengadilan Negri Batam menggelar acara tahlilan.

"Tahlilan masih berlangsung, rencananya pak ketua yang akan mengantar langsung jenazah ke Yogyakarta," sebut Edy.

Sementara Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy, mengatakan, saat ditemukan di kamar hotel, korban dalam posisi tertelungkup dan wajah menghadap ke kiri. Dan didekat jenazah ditemukan obat kolesterol dan hipertensi.

"Diperkirakan kondisi jenazah sudah lebih 1 hari. Dugaan sementara, korban tewas dikarenakan penyakit yang dideritanya, sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan kolesterol dan hipertensi," ucap Iptu Doddy, Minggu (5/11/2023) malam.

Doddy juga menjelaskan, dari rekaman Closed Circuit Television (CCTv) Hotel Lovina Inn Batam Centre, diketahui korban mulai masuk kamar 208 sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat (3/11/2023).

"Dan sejak masuk Jumat malam itu, korban terlihat tidak keluar kamar hingga akhirnya ditemukan meninggal di kamarnya. Saat ini, kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak PN Batam dan keluarga korban," pungkasnya.

Editor: Gokli