Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Karimun Tetapkan 365 DCT Caleg DPRD di Pemilu 2024
Oleh : Freddy
Jumat | 03-11-2023 | 17:24 WIB
Pleno-KPU-Karimun1.jpg Honda-Batam
Rapat peleno penetapan daftar calon tetap (DCT) Caleg DPRD Karimun di Pemilu 2024. (Freddy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun telah menetapkan 365 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Karimun untuk Pemilu 2024, Jumat (3/11/2023).

Ketua KPU Karimun, Mardanus mengatakan pihaknya telah melakukan pleno terhadap penetapan DCT. Hasilnya, dari 366 Daftar Calon Sementara (DCS) menjadi 365 karena ada 1 orang yang tidak memenuhi syarat yakni dari Partai PKN Dapil 3.

"Karena yang bersangkutan adalah calon pengganti juga, tetapi berkas kesehatan yang di upload di silon tidak nama yang bersangkutan. Pada saat pencermatan menuju DCT di silon parpol telah mengetahuinya dan informasinya juga telah mengundurkan diri," ujar Mardanus.

Menurutnya, DCT tidak akan berubah lagi dan kalaupun ada caleg yang meninggal dunia/putusan inkrah pengadilan sebelum hari H, akan ditandai namanya dan jika pada hari H suaranya ada akan dipindahkan ke suara sah partai politik.

"Dengan telah ditetapkannya DCT, silahkan masyarakat mengenali track recordnya dari masing-masing calon legislatif yang sesuai dengan Dapilnya. Karena masyarakat yang punya hak pilih tentunya akan memilih caleg yang dapat menampung aspirasi masyarakat," pungkasnya.

Seperti diketahui Kabupaten Karimun terdapat 4 daerah pemilihan (Dapil) yakni Dapil 1 (Karimun, Buru, Selat Gelam) Dapil 2 (Moro, Durai, Sugie Besar) Dapil 3 (Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Ungar, Belat) dan Dapil 4 (Tebing, Meral, Meral Barat).

Editor: Yudha