Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Panwaslu Bersama Tim Terpadu Tertibkan Ratusan APS Pemilu 2024 di Seri Kuala Lobam
Oleh : Harjo
Senin | 30-10-2023 | 12:00 WIB
tertibkan-APS.jpg Honda-Batam
Panwaslu bersama Tim Terpadu saat menertibkan ratusan APS Pemilu 2024 di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan, Senin (30/10/2023). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Ratusa alat peraga sosialisasi (APS) Pemilu 2024 di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, ditertibkan Panwaslu bersama Tim Terpadu, Senin (30/10/2023).

APS yang ditertibkan itu yang melanggar aturan atau tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam PKPU nomor 15 tahun 2023 serta Perda.

"Atas arahan dari Bawaslu semua spanduk dan baliho atau APS yang dipasang oleh tim sukses atau Caleg, kita tertibkan," ujar anggota Panwaslu Seri Kuala Lobam, Krisman.

Dijelaskannya, dalam penertiban APS di tiga desa dan dua kelurahan Kecamatan Seri Kuala Lobam, unsur Panwaslu dibantu unsur kecamatan, PPK dan unsur lainnya. Di mana, apa yang ditertibkan sesuai dengan aturan yang berlaku terkait Pemilu dan aturan Bawaslu.

"Semua APS Caleg, DPD, semua ditertibkan hari ini. Mengingat sebelumnya juga dari Bawaslu sudah menyurati penguruss atau pimpinan Partai Politik (Parpol) yang ada," terangnya.

Semua APS yang ditertibkan dikumpulkan di Kantor Panwaslu Seri Kuala Lobam. Hal tersebut untuk mempermudah komunikasi Caleg, tim sukses atau pengurus Parpol.

Editor: Gokli