Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

NU Rekomendasikan Pilkada Dipilih DPRD, Tak Lagi Pemilihan Langsung
Oleh : si
Minggu | 16-09-2012 | 18:58 WIB

CIREBON, batamtoday - Nahdlatul Ulama mendukung dilaksanakannya Pemilu Kada Gubernur oleh DPRD I, dan Bupati dipilih oleh DPRD II. Pasalnya, sistem pemilihan langsung yang diadopsi Indonesia selama ini lebih banyak menimbulkan efek negatif dibandingkan positifnya.


Hal itu mengerucut dalam sidang komisi bathsul masail diniyah maudlu’iyah (agama kontekstual) yang dipimpin oleh KH. Hartami Hasni dengan pembicara KH. Afifuddin Muhajir dan KH. Malik Madany, KH. Masdar F. Mas’udi yang membahas masalah bentuk Negara, pemilihan kepala daerah (Pilkada), dan pajak pada Minggu (16/9/2012).

Malik Madany menegaskan, niat utama digelarnya Pemilu Kada berangkat dari keinginan besar untuk melibatkan partisipasi rakyat dalam pemilihan kepala daerah agar pemimpin terpilih berkualitas, amanah, aspiratif dan yang terbaik selama reformasi ini.

Tujuannya agar rakyat tidak membeli kucing di dalam karung tapi ternyata yang terjadi justru sebaliknya. Katib Am PBNU (Sekretaris Umum Dewan Syuriah) PBNU itu menegaskan, lebih memprihatinkan terjadi politik uang yang dianggap sebagai kewajaran dalam politik.

“Itulah yang merusak moral masyarakat. Pilkada juga menuntut biaya yang sangat besar, baik oleh pemerintah, kandidat dan cukong atau bandar yang berkepentingan di daerah-daerah yang datang dari Jakarta,” ujar Malik Madany.

Meskipun pendapat ulama sudah mengerucut untuk kesepakatan hal itu, sidang komisi-komisi masih terus berlangsung dan akan diputuskan pada dini hari esok. Pada Senin (17/9) pagi, Munas akan ditutup oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Untuk komisi maudlu’iyah memang merupakan komisi yang paling menarik, sehingga dihadiri oleh Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj, KH. Ali Musthofa Ya’qub, KH. Tuan Guru Turmudzi Badruddin, Sekjen Marsudi Suhud.