Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bisa Ganggu Penyidikan

KPK Minta Polri Tunda Penarikan 20 Penyidiknya
Oleh : si
Minggu | 16-09-2012 | 18:52 WIB
Johan_Budi.jpg Honda-Batam

Juru Bicara KPK Johan Budi SP

JAKARTA, batamtoday -Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk menunda penarikan 20 penyidik Polri di KPK.

Penarikan tersebut dapat mengganggu proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK seperti kasus suap PON Riau, kasus suap Bupati Buol, kasus Hambalang, kasus Wisma Atlet Palembang dan lain-lain.

"Pimpinan sudah rapat dan disepakati untuk bertemu Kapolri membicarakan hal ini, yang intinya KPK meminta Polri untuk tidak menarik 20 penyidiknya," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Minggu (16/9/2012).

Kata dia, dengan jumlah penyidik yang saat ini aktif di KPK saja, beban kerja KPK terasa sangat berat. "Bagaimana kalau 20 ini ditarik pasti tambah berat. Apalagi dengan komposisi yang ada sekarang, satu penyidik itu tangani 2 kasus. Bisa dibayangkan kalau ini juga dikurangi," lanjut Johan.

Ia yakin persoalan itu akan segera terselesaikan dan ditemukan jalan keluarnya setelah pimpinan KPK bertemu Kapolri. "Intinya kita sangat membutuhkan penyidik. Dan saya rasa Kapolri bisa memaklumi ini," tukasnya.

Terkait menggunakan penyidik independen, menurut Johan, belum dipikirkan secara matang karena masih berupa wacana. "Kami akan koordinasi dulu lah. Penyidik independen itu masih wacana," tandas Johan.

Sedangkan Anggota Komisi III DPR asal F-PKS Indra menilai penarikan 20 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pihak Polri merupakan sesuatu yang terkesan dipaksakan.

Dikatakan, dengan ditariknya penyidik sebanyak itu maka kinerja lembaga pimpinan Abraham Samad yang kini tengah menangani sejumlah kasus besar itu akan terpengaruh.

"Penarikan tersebut terkesan dipaksakan dengan alasan yang dicari-cari," kata Indra.

Apalagi, lanjut Indra, salah satu penyidik yang ditarik tersebut kini tengah menangani kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di Mabes POlri. Hal itu, ujarnya, justru akan memunculkan asumsi bahwa penarikan itu jelas terkait dengan kasus tersebut.

"Apabila penarikannya hanya 1 atau 2 orang, mungkin tidak terlalu masalah, namun ini penarikan 20 penyidik dari total 70 orang penyidik," imbuhnya.

Politikus PKS itu melihat penarikan besar-besaran yang dilakukan dalam waktu yang bersamaan ini akan membuat konsentrasi KPK terganggu dalam menangani kasus yang tengah diusut.

Tak hanya itu saja, Indra juga mengatakan ini akan membuat penyidik yang tersisa juga akan terbebani dengan banyaknya kasus yang harus diselesaikan, seperti kasus Century, Hambalang, Wisma Atlet, Cek Pelawat, suap PON, kasus suap Bupati Boul, Kasus suap di Ditjen Pajak, korupsi di Korps Lalu Lintas Polri, dan sebagainya.

"Kondisi tersebut dapat berdampak pada melemahnya kekuatan KPK," tandasnya.

Indra pun lantas menyarankan agar pimpinan KPK segera berkoordinasi dengan Kapolri untuk menuntaskan persoalan penarikan penyidik tersebut. Sementara di sisi lain ia pun meminta KIndra pun lantas menyarankan agar pimpinan KPK segera berkoordinasi dengan Kapolri untuk menuntaskan persoalan penarikan penyidik tersebut. Sementara di sisi lain ia pun meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo dapat membatalkan keputusannya tersebut.

"Dan demi pengusutan dan dukungan atas pemberantasan korupsi di negeri ini, maka saya menghimbau dan berharap Kapolri mau membatalkan kebijakan penarikan sejumlah 20 orang penyidik tersebut," pungkasnya.