Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Polsek Bintan Timur Ringkus Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur
Oleh : Syajarul Rusydy
Jumat | 20-10-2023 | 18:42 WIB
Kapolsek-Sugianto11.jpg Honda-Batam
Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto. (Syajarul/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polsek Bintan Timur berhasil meringkus pelaku pencabulan, korban yang masih berusia 14 tahun itu, merupakan salah pelajar di Bintan.

Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membeberkan pihaknya berhasil mengungkap kasus ini, setelah lebih dulu mengamankan pelaku cabul Af (18). Kedua pelaku bersama sama melakukan pencabulan di satu tempat yang sama namun dengan korban yang berbeda.

"Untuk pelaku Pk (18), kita amankan sehari setelah mengamankan Af," beber Rugianto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (20/10/2023).

Dijelaskan, pada Kamis (19/10/2023), orang tua korban dihubungi untuk datang ke Polsek Bintan Utara. Kemudian polisi memberi informasi kepada keluarga korban kalau putriya jadi korban cabul.

korban telah dicabuli oleh pelaku dan korban mengakuinya, setelah diintrogasi oleh pihak Polsek Bintan Utara.

"Berdasarkan hasil interogasi kita, korban dan pelaku mengakuinya. Atas kejadian tersebut orang tua korban merasa tidak terima dan membuat laporan polisi," kata Rugianto.

Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolsek Bintan Timur, guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Yudha