Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penembakan WNI oleh Polisi Malaysia

Dokumen Sudah Lengkap, Jenazah Korban Segera Dipulangkan
Oleh : ypn
Jum'at | 14-09-2012 | 21:25 WIB
surat_jony.jpg Honda-Batam
Surat pernyataan permohonan pemulangan jenazah Jony. foto: ocep

BATAM, batamtoday - Keluarga WNI asal Kota Batam yang tewas ditembak Polisi Malaysia pada Jumat (7/9/2012) pekan lalu, telah mengirimkan seluruh keperluan dokumen pemulangan jenazah yang diminta pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).


Devi Tristia, istri dari Jony, salah satu WNI korban penembakan mengatakan, keluarganya telah mengirimkan dokumen terakhir yang diminta Kemenlu.

"Surat yang diminta terakhir itu surat permohonan pemulangan jenazah. Sudah kami kirim barusan, sekitar habis magrib tadi," ujarnya, Jumat (14/9/2012).

Dan menurutnya, pihak keluarga dari Osnan, korban penembakan lainnya, sudah memberitahukan kepada dirinya bahwa mereka juga sudah mengirim surat tersebut.

Devi menjelaskan, saat ditemui Jun Kuncoro, Staf Kemenlu, dia sudah menyerahkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk proses pemulangan.

Diantaranya, Surat Domisili, Surat Keterangan Tidak Mampu, fotocopy Surat Nikah dan Kartu Keluarga.

Namun Jun meminta satu surat lagi yakni surat pernyataan permohonan pemulangan jenazah kepada pemerintah.

Setelah itu, dia dan keluarganya kemudian membuat surat tersebut dan sudah mengirimkannya via faksimil ke nomor yang diberikan Jun Kuncoro.

Sebelumnya, usai bertemu dengan keluarga Jony, Jun Kuncoro kepada batamtoday mengatakan, keluarga Osnan dan Jony belum melengkapi seluruh keperluan dokumen pemulangan jenazah.

"Mereka belum buat surat pernyataan, tinggal surat pernyataan itu saja, yang lain sudah clear," katanya.

Setelah menerima seluruh keperluan dokumen tersebut dia memastikan pihak Kemenlu akan segera memulangkan jenazah Osnan dan Jony dari Malaysia ke Kota Batam.