Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi VII DPR Setuju RUU Keantariksaan Segera Dibahas Bersama Pemerintah
Oleh : si
Jum'at | 14-09-2012 | 19:56 WIB

JAKARTA, batamtoday - Komisi VII DPR menyetujui RUU Keantariksaan segera dibahas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di DPR. Hal itu mengemuka saat Komisi VII DPR membahas RUU Keantariksaan di Jakarta kemarin.


“Fraksi Partai Hanura memandang keantariksaan Indonesia memerlukan suatu landansan hukum yang kuat dimana harus memuat pengaturan terkini dengan mempertahankan perkembangan kemajuan teknologi dimasa mendatang, oleh karenanya RUU Keantariksaan merupakan RUU yang sangat dibutuhkan bagi sektor keantariksaandiIndonesia,”Kata M. Ali Kastella dari F-Hanura saat menyampaikan pandangan Fraksinya.

Dia mengatakan, kegiatan keantariksaan harus diatur dalam UU agar dapat mewujudkan kemandirian dan meningkatkan daya saing bangsa Indonesia, mengoptimalkan penyelenggaraan keantariksaan, menjamin keberlanjutan penyelenggaraan keantariksaan, memberikan landasan dan kepastian hukum, mewujudkan keselamatan dan keamanan penyelenggaraan keantariksaan,  melindungi negara dan warga negaranya dari dampak negatif keantariksaan dan  mengoptimalkan penerapan perjanjian penyelenggaraan keantariksaan yang telah diratifikasi.

Menurut Kastella, pengaturan keantariksaan melalui RUU di Indonesia bermaksud untuk menghindari kerugian dan kecelakaan akibat kegiatan keantariksaan oleh pemerintah, organisasi, asing, swasta, dan entitas non-pemerintah yang mengatasnamakan negara Indonesia, mendorong penguasaan sains dan teknologi keantariksaan yang sistematik serta memperjelas posisi regulator, operator, dan para pihak yang terlibat kegiatan keantariksaan serta peraturan pelaksanaannya.

“Kehadiran RUU keantariksaan untuk mencapai kemandirian dibidang teknologi keantariksaan, dan penataan kelembagaan keantariksaan dalam menunjang tujuan nasional, yang tujuan akhirnya adalah untuk kemakmuran dan kesejahteraan bangsa dan negara terutama kesejahteraan masyarakat di daerah,”ujarnya.

Fraksi Partai Hanura, lanjutnya, melihat ilmu pengetahuan dan teknologi antariksa sangat besar kontribusinya dalam rangka memenuhi kepentingan nasionalnya, baik dari perspektif keamanan maupun kesejahteraannya.

“Oleh karena itu, perlu ada panduan dalam bentuk pengaturan yang komprehensif,” paparnya.