Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waspada! Penjualan Tabung Gas Melon Secara Online Terindikasi Penipuan
Oleh : Aldy
Kamis | 12-10-2023 | 14:01 WIB
melon-3-kg2.jpg Honda-Batam
Gas 3 Kg bersubsidi. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaku kejahatan yang mencari mangsa dengan modus menjual tabung gas melon (LPG 3 kg) secara online di Batam, nyaris memakan banyak korban. Para pelaku penipuan itu menawarkan tabung gas melon dengan harga miring, jauh di bawah harga pangkalan maupun di SPBU.

Selain tabung kosong, para pelaku juga menawarkan tabung berikut isinya dengan harga di kisaran Rp 110-120 ribu per tabung. Hal ini tentunya menarik minat masyarakat, khusunya ibu rumah tangga.

Apalagi, dalam beberapa hari belakangan memang kesulitan mendapat gas melon di pangkalan-pangkalan, dan para pelaku menawarkan dengan harga murah.

"Sekarang kan gas 3 kg sedang langka, kita sulit dapat dari pangkalan. Sementara di online (FJB Batam) ada yang nawari dengan harga murah. Wajar kalau kita berminat untuk membelinya," kata Lily, warga Nongsa, yang nyaris menjadi korban para pelaku penipuan itu, Selasa (11/10/20230.

Dijelaskannya, penjualan tabang gas melon di FJB Batam itu, memberikan penawaran pembayaran cash on deliveri (COD) dan ada juga yang free ongkir (bebas biaya pengiriman). "Karena murah saya coba beli 10 tabung, termasuk titipan beberapa kerabat saya. Penjual mengaku punya pangkalan gas di Batu Aji, tetapi lagi butuh dana cepat," jelas Lily.

Lily mengaku baru curiga setelah para pelaku meminta untuk melakukan transfer pembayaran terlebih dahulu, karena gas yang dipesannya tengah dalam perjalanan.

"Saya waktu itu pesan siang, pembeli bilang gasnya diantar sore. Tetapi sebelum gas sampai, penjual minta saya transfer uang terlebih dahulu. Saya akhirnya batalkan gas itu," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan salah seorang warga Telaga Punggur, yang juga jadi nyaris korban pembelian gas melon di FJB Batam. Saat melakukan pembelian, sesuai perjanjian melalui online, awalnya pembayaran dilakukan dengan COD, namun sebelum gas melon itu tiba di alamat, pihak penjual menghubungi kembali, dan meminta uang seharaga tabung gas ditransfer.

Bahkan, calon pembeli sempat diancam, akan dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan mempermainkan platform penjualan online yang resmi. Hal itu membuat calon korban itu ketakutan, karena penjual mengaku sudah mengetahui alamatnya.

"Dipesan pagi, katanya sore diantar, pas siang mereka bilang tabung dalam pengiriman. Tetapi minta transfer dulu. Say tak mau, saya malah diteror dan diancam akan dilaporkan ke Polisi," ungkap warga Telaga Punggur, yang meminta namanya tak dipublikasikan.

Menanggapi fenomena ini, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait kasus penjualan gas online yang disinyalir merugikan masyarakat. "Belum ada laporan masuk, terakait itu. Tetapi akan kami selidiki, siapa yang menjual tabung di FJB," ujar Kompol Budi, melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (12/10/2023).

Kompol Budi juga meminta kepada masyarakat agar membeli tabung gas di tempat resmi yang sudah terjamin oleh Pertamina maupun Disperindag.

"Kami imbauan agar masyarakat membeli gas LPG di pangkalan yang resmi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," tandasnya.

Editor: Gokli