Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Bintan Angkat 296 CPNS Jadi PNS dan Lantik 207 ASN Jabatan Fungsional
Oleh : Harjo
Sabtu | 07-10-2023 | 10:32 WIB
Lantik-PNS-Bintan.jpg Honda-Batam
Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat melantik CPNS Formasi 2021 dan PNS Fungsional di Aula Bandar Seri Bentan, Jumat (6/10/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengangkat 296 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.

Kegiatan ini juga disejalankan dengan pelantikan 207 ASN ke dalam Jabatan Fungsional yang didominasi pada bidang kesehatan di Aula Bandar Seri Bentan, Jumat (6/10/2023).

Bupati Roby Kurniawan menyampaikan, pengangkatan bagi CPNS menjadi PNS, memang merupakan hal yang membahagiakan, terlebih bagi yang menerima pengangkatan tersebut.

Namun status sebagai PNS, harus benar-benar diemban dengan ikhlas dan bertanggung jawab.

"Sumpah dan janji yang telah diambil harus dihayati dalam mengabdikan diri sebagai PNS. Sebab sumpah dan janji tersebut, merupakan ikrar kepada negara, nusa dan bangsa, yang khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Bintan," tegasnya.

Dari 296 PNS yang baru diangkat terdiri dari 137 PNS Golongan III dan 159 PNS Golongan II. Kesemua PNS yang dilantik dalam menjalankan tugasnya, untuk tidak sekedar cerdas dan tangkas dalam bekerja, akan tetapi harus disertai ahlak, adap dan etika.

"Karena sejatinya semua pelayan bagi masyarakat. Jaga nama baik Pemerintah Kabupaten Bintan, dan mari bersama-sama bangun Bintan yang kita cintai ini," harapnya.

Sementara terhadap 207 ASN pada jabatan fungsional, diingatkan agar terus melahirkan prestasi dalam karir dan tugasnya. Sesuai dengan yang diamanat pada pasal 68 Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017.

"Sesuai keahlian dan pendidikan Bapak Ibu semua, Saya harapkan tugas yang diemban nantinya dapat dilaksanakan dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab" tutupnya.

Editor: Gokli