Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lima Inspektorat Kejagung Lakukan Sidak di Kejati Kepri
Oleh : chr/dd
Kamis | 13-09-2012 | 08:15 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Lima orang jaksa pengawas Kejaksaan Agung RI turun dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kejaksaan Tinggi Kepri, Rabu (12/9/2012).  


Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Elvis Jhoni SH membenarkan pelaksanaan sidak kelima tim inspektorat Kejaksaan Agung itu. Selain melakukan pengawasan dan audit rutin, kelima tim yang dipimpin Inspektur II I Ketut Artano dari Jamwas Kejaksaan Agung RI itu, juga melakukan penilaian atas terpilihanya Kejaksan Tinggi Kepri sebagai Kejati terbaik nomor 5 se-Indonesia.

"Tujuan utamanya adalah melakukan sidak serta melakukan penelitian terhadap usulan kenaikan status Kejaksaan Batam dari klas II menjadi Kelas I," kata Elvis pada batamtoday di Kejaksaan Tinggi Kepri.

Adapun hal yang menjadi penilaian, kata Elvis, meliputi, tertib administrasi, Kebersihan dan ketertiban kantor.

"Setelah pelaksanaan sidak di Kejati ini, selanjutnya tim akan langsung ke Batam untuk melakukan pemeriksaan dan sidak atas pengusulan kejaksaan tersebut menjadi Kejaksaan Kelas I," ujarnya.