Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Robby Resmikan TPU Baru Bintan Utara, Bisa Tampung 5.000 Makam
Oleh : Harjo
Rabu | 20-09-2023 | 17:45 WIB
Peresmian-TPU1.jpg Honda-Batam
Bupati Bintan Roby Kurniawan meresmikan operasional TPU Baru Bintan Utara pada Rabu (20/9/2023). (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Setelah melalui proses panjang, akhirmya Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bintan Utara diresmikan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, Rabu (20/9/2023).

"Terimakasih dan Apresiasi kepada seluruh orangtua, tokoh agama, tokoh masyarakat, tim terpadu dan tim percepatan yang dibentuk oleh masyarakat di Bintan Utara. Karena sudah berjuang bersama untuk lahan TPU Bintan Utara," ujar Roby Kurniawan.

Dijelaskan, diresmikannya TPU ini tidak lepas dari dukungan dari Pemprov Kepri bersama Pemkab Bintan, dalam mengurus izin dalam melakulan pinjam pakai kawasan hutan.

"Serta kebesaran hati dari penggarap demi terciptanya TPU baru di Bintan Utara," imbuhnya.

Menurutnya, TPU Bintan Utara yang baru masih perlu dilakukan penataan. Namun sudah bisa difungsikan karena TPU yang lama sudah penuh.

"Agar bisa secara bersama menguatkan fardu khifayah, dalam pengelolaan TPU dan pemanfaatannya," harapnya.

Sementara, Kepala dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), M Erzan, juga sebagai ketua tim terpadu pengadaan lahan TPU Bintan Utara, menyampaikan saat ini proses penyiapan lahan TPU sudah mencapai 80% dan masih akan ada lanjutannya.

Namun untuk kebutuhan pemakaman sudah secara resmi bisa digunakan, ada pun luas lahan 3,9 Hektar, dimana 1/3 lahan diperuntukkan untuk pemakaman warga Nasrani. Begitu juga untuk bentuk makam akan diseragamkan dengan konsep taman.

"Untuk memudahkan akses mobil dan lendaraan lainnya diareal pemakamanan. Makan akan dibangun jalan dengan lebar 5 meter di jalan utama dan 3 meter dibagian dalam," terangnya.

Turut hadir dalam peresmian di antaraya, Wakil Bupati Bintan, Kapolres Bintan, Kafasharkan TNI AL Mentigi, Danlanud, Danlanal Bintan, perwakilan Kodim Bintan, Brimob Polda Kepri dan unsur dari Perkompinda lainnya.

Editor: Yudha