Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PMII Batam Minta Pengoperasian SPBU Bunga Raya Dihentikan
Oleh : ypn/dd
Rabu | 12-09-2012 | 12:24 WIB

BATAM, batamtoday - Sekitar 30 orang aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam berunjuk rasa ke Kantor Wali Kota dan DPRD Batam mempersoalkan beroperasinya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Bunga Raya, Baloi, Rabu (12/9/2012).


Para pengunjuk rasa mendatangi Kantor Wali Kota Batam sekitar pukul 10.30 WIB dengan berjalan kaki.

Dengan menggunakan pengeras suara mereka berorasi bergantian sambil membentangkan sejumlah poster yang mempersoalkan beroperasinya SPBU di Jalan Bunga Raya yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.

Rizki Firmanda, Koordinator Lapangan Aksi mengungkapkan, mereka mengecam kebijakan pemerintah kota yang dinilai tidak memerhatikan AMDAL dalam pengoperasian SPBU Bunga Raya.

"Kami meminta Pemko Batam mencabut izin pendirian SPBU di Jalan Bunga Raya, Baloi," ujarnya.

Bosar Hasibuan, Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Kota Batam mengatakan, pemilik SPBU tersebut tidak memerhatikan faktor-faktor penunjang.

Sehingga dapat berdampak pada kemacetan lalu lintas serta dapat memengaruhi kesehatan masyarakat sekitarnya.

"Bahkan apabila SPBU didirikan di kawasan padat penduduk seperti di Jalan Bunga Raya, dikhawatirkan rawan kecelakaan," sambungnya.

Dari kajian PMII Batam, lanjutnya, jika dilihat di kawasan Jalan Bunga Raya, SPBU yang akan didirikan dinilai sangat tidak layak ditinjau dari segi klinis maupun lingkungan hidup.

"Jadi tidak sepatutnya Pemerintah Kota Batam mengeluarkan izin mendirikan bangunan untuk SPBU tersebut," katanya.

Aksi unjuk rasa selanjutnya dilakukan ke Kantor DPRD setelah mereka tidak mendapat respon dari satupun pejabat di Kantor Wali Kota Batam.