Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aida Berharap Setjen DPD Terus Upayakan Pembangunan Kantor DPD Kepri di Tanjungpinang
Oleh : surya
Selasa | 11-09-2012 | 16:03 WIB
Aida_Ismeth_Abdullah.jpg Honda-Batam

Senator Aida Ismeth Abdullah dari Kepri

JAKARTA, batamtoday - Senator Aida Ismeth Abdullah dari Kepulauan Riau (Kepri) berharap agar Sekretariat Jendral (Setjen) DPD bisa terus mengupayakan pembangunan kantor daerah DPD RI Kepulauan Riau yang definitif di kompleks pemerintahan di Dompak, Tanjungpinang.


"Kita berharap agar Sekretariat Jenderal DPD terus mengupayakan pembangunan kantor DPD Kepri di Tanjungpinang," kata Aida di Jakarta, Selasa (11/9/2012).

Menurut Aida, keberadaan Kantor Perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di tiap ibu kota provinsi bermakna sebagai simpul interaksi antara anggota DPD dan masyarakat setempat. Dengan demikian maka dapat memperjelas pola komunikasi dan interaksi antara anggota DPD dan masyarakat serta daerah sesuai dengan amanah UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
 
"Melalui kantor daerah, anggota DPD dapat membangun komunikasi dan interaksi guna menyerap aspirasi publik dan daerah untuk diteruskan ke tingkat pusat," ujarnya.

Aida menilai pembangunan kantor daerah DPD RI merupakan amanah UU MD3 pada Pasal 227 Ayat (4) yang menyebutkan dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya, maka anggota DPD RI mempunyai kantor di ibu kota provinsi.

Kemudian, pada Pasal 224 Ayat (2) UU MD3 menyebutkan anggota DPD RI dapat melakukan rapat dengan pemerintah daerah, DPRD, dan unsur masyarakat di daerah pemilihannya.

Ia berharap, hadirnya kantor daerah DPD RI di Batam ini dapat menjadi simpul komunikasi antara masyarakat dan daerah dengan anggota DPD asal Provinsi Kepri.

Dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat dan stakeholder di daerah, kata Aida, Pemprov Kepri telah meminjampakaikan aset milik Badan Pengelola Kawasan Batam sebagai kantor sementara daerah DPD Kepuluan Riau di Sekupang, Batam atas rekomendasi dari DPRD Kepri.

Melalui kantor sementara daerah DPD RI Kepulauan Riau di Batam ini, lanjutnya, ada kepastian dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat dan stakeholder daerah.

Dengan adanya kantor sementara daerah DPD di Batam ini, masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi kepada pemerintrah pusat tidak perlu pergi ke Jakarta, tetapi bisa menyampaikannya melalui anggota DPD.

"Kami harapkan masyarakat dan stakeholder daerah dapat menyampaikan aspirasinya melalui kami untuk disampaikan kepada pemerintah pusat," katanya.