Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tapal Batas Hutan Lindung di Bintan Tak Pernah Jelas
Oleh : hrj/dd
Selasa | 11-09-2012 | 14:10 WIB
hutan_lindung_hancur.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGUBAN, batamtoday – Banyaknya hutan lindung yang dikapling-kapling serta dijual ke pihak tertentu, diduga akibat tidak jelasnya tapal batas selain tidak adanya ketegasan dari pemerintah yang berwenang dalam hal melakukan penertiban.


Zulkifli, ketua Komisi II DPRD Bintan kepada batamtoday mengatakan, terkiat permasalahan banyaknya hutan lindung yang dikapling warga bahkan dijual kepada pihak lain, karena dari pemerintah sendiri tidak pernah melakukan sosialisasi tapal batas yang jelas sehingga tanah yang seharusnya dilindungi bisa diserobot warga.

“Masalah tapal batas sampai saat ini tidak pernah jelas, sehingga bisa saja warga menyerobot lahan yang katanya hutan lindung. Seharusnya pemerintah, melakukan pemetaan sehingga jelas batas hutan lindung,” kata Zulkifli, Selasa (11/9/2012).

Selain itu menurut Zulkifli penetapan hutan lindung sendiri banyak pro dan kontranya, dimana saat menetapkan hutan lindung warga terlebih dahulu sudah berada di lahan tersebut. 

“Ada juga sebelum ditetapkannya hutan lindung masyarakat sudah menetap di lahan tersebut dan setelah ditetapkan tidak pernah terjadi ganti rugi,” terangnya.

Lebih jauh politisi dari Partai Demokrat ini mengatakan, sejauh ini pemerintah tidak pernah menindak tegas. Kalua di lahan hutan lindung ada kapling baru yang dibuat oleh warga atau oknum, sehingga pada saat ini kesannya tak ada lagi hutan lindung karena telah dimanfaatkan oleh warga. 

“Selama ini, instansi berwenang terlalu lembek terhadap warga yang mencaplok lahan di hutan lindung, sehingga tumbuh seperti jamur. Seharusnya pemerintah melakukan penertiban kepada warga yang baru memanfaatkan hutan lindung,” tambahnya.

Zulkifli berharap terkait dengan masalah hutan lindung sebaiknya pemerintah melakukan pemetaan dalam penentuan tapal batas. Sehingga masyarakat bisa mengetahui batas dan tidak terlalu gampang melakukan penyerobotan . Disamping itu, dalam penertiban, tentu dibutuhkan ketegasan dan tanpa pandang bulu.

“Kalau mau ditertibkan, harus jelas dulu tapal batasnya dan dalam melakukan tindakan tak boleh pandang bulu. Karena masalah pencaplokan lahan di hutan lindung di Bintan, tak hanya terjadi di Bintan Utara, melainkan di daerah lain seperti di Gunung Lengkuas Bintan Timur,” tegasnya. 

Sebelumnya, Adi Prihantara, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bintan, kepada wartawan mengenai habisnya hutan lindung karena dikapling ini mengatakan segera menindaklanjuti dengan penyelidikan, kejadian tersebut. 

"Dalam penyelidikan," jawab Adi melalui pesan singkat.

Sedangkan Camat Bintan Utara Dahlia Zulfah mengatakan belum ada laporan mengenai dikaplingnya hutan lindung Jago. Ia juga mengatakan tidak akan mengeluarkan surat berkaitan dengan tanah atau lahan di dalam kawasan hutan lindung.