Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penjarahan Hutan Lindung Marak di Bintan
Oleh : hrj/dd
Selasa | 11-09-2012 | 14:04 WIB
Hutan-Hancur.gif Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGUBAN, batamtoday  - Hutan lindung di Bintan, terutama hutan lindung wilayah Jago, Kecamatan Bintan Utara, ternyata habis dijarah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan hal tersebut diduga sudah berlangsung lama. 


"Pemerintah dan instansi terkait terkesan hanya tutup mata melihat hutan yang sudah dikapling-kapling. Sehingga makin lama hutan yang seharusnya dilindungi tersebut semakin habis karena dikapling oleh warga," ujar Supardi, ketua LSM Pelanduk, di Tanjunguban, Selasa (11/9/2012).

Pria yang memiliki panggilan akrab Edi ini mengatakan seharusnya pemerintah Bintan memagari titik terluar hutan lindung sebagai tanda batas. Namun yang terjadi seolah hanya membiarkan terjadinya pengkaplingan di hutan lindung tersebut.

Sebagai contoh, sebut saja Pak De, seorang penjaga Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kampung Bugis, mengaku ada yang mengantongi surat tebas seluas 12 hektare. Padahal lahan hutan lindung yang dijadikannya pertanian hanya 1,5 hektare.

"Pemilik rela menjadi tumbal untuk mengakui miliknya 12 hektare, walaupun miliknya hanya 1,5 hektare. 10,5 hektare miliknya oknum pejabat yang membantu menguruskan surat tebas," kata Edi.

Adi Prihantara, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bintan, kepada wartawan mengenai habisnya hutan lindung karena dikapling ini mengatakan segera menindaklanjuti dengan penyelidikan, kejadian tersebut. 

"Dalam penyelidikan," jawab Adi melalui pesan singkat.

Sedangkan Camat Bintan Utara Dahlia Zulfah mengatakan belum ada laporan mengenai dikaplingnya hutan lindung Jago. Ia juga mengatakan tidak akan mengeluarkan surat berkaitan dengan tanah atau lahan di dalam kawasan hutan lindung.