Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PMII Desak Kejari Tajungpinang Usut Dugaan Gratifikasi Pembangunan Gedung Pos Perikanan
Oleh : Devi Handiani
Senin | 04-09-2023 | 19:04 WIB
Demo-PMII-TPi.jpg Honda-Batam
Ketua PMII Cabang Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Ridwan. (Devi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Organisasi Mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjungpinang-Bintan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Tanjungpinang, Senin (4/9/2023) pagi.

Aksi tersebut mendesak Kejari Tanjungpinang agar mengusut dugaan gratifikasi Pembangunan Gedung Pos Pengawas Perikanan tahun 2014 yang berada di Pelantar KUD Tanjungpinang.

Saat ini, Gedung Pos Pengawasan Perikanan itu dikelola Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang.

Ketua PMII Cabang Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Ridwan mengatakan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Mahasiswa PMII, bahwa pos pengawasan yang dimaksud tidak memiliki surat kepemilikan yang sah.

"Kedatangan kami dalam aksi kali ini, terkait pembangunan Pos Pengawasan Perikanan yang dibangun menggunakan APBD Kota Tanjungpinang, dengan anggaran sekitar Rp 300 Juta. Saat ini dikelola oleh Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang dan diduga tidak memiliki surat kepemilikan yang sah," ujarnya.

"Oleh karena itu, kami menilai ada dugaan gratifikasi atas pembangunan pos tersebut. Terlebih juga ada dugaan pembangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam pembangunan gedung," tambah Ridwan.

Selain itu, Ia menduga terdapat pembelanjaan fiktif yang dilakukan seperti Kompresor, pengisian Oksigen, dan kamera bawah air.

"Untuk itu kami meminta kepada Kejari Tanjungpinang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, dalam waktu 5 x 24 jam," pintanya.

Sementara itu,Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Dedek Syumarta Suir mewakili kepala Kejari Tanjungpinang menemui peserta aksi mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.

"Kita akan mempelajari dulu, baru kita bisa menyikapinya," singkat Kasi Intel Kejari Tanjungpinang.

Editor: Yudha