Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Sagulung Ringkus Dua dari Empat Pelaku Pengeroyokan Debt Collector
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 30-08-2023 | 11:16 WIB
Mapolsek-Sagulung1.jpg Honda-Batam
Mapolsek Sagulung. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua dari empat orang pelaku penganiayaan terhadap seorang debt collector di Kawasan SP Sagulung pada Juni 2023 lalu, berhasil ditangkap Polisi.

Kedua pelaku yakni AL (25) dan ST (27). Keduanya kini telah ditahan di Mapolsek Sagulung, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Sagulung, Iptu Donal Tambunan, menjelaskan, penganiayaan itu terjadi saat korban hendak menarik sepeda motor yang sudah menunggak cicilan selama 4 tahun. Tiba-tiba, korban didatangi empat orang pelaku dan meminta kunci sepeda motor itu dikembalikan.

"Korban dikeroyok empat orang, ada yang melakukan pemukulan menggunakan helm, hingga korban mengalami luka robek," kata Iptu Donal melalui Kanit Reskrim Ipda Yuda Firmansyah, Rabu (30/8/2023).

Korban yang tidak terima dengan perbuatan para pelaku akhirnya membuat laporan ke Polsek Sagulung. "Keberadaan dua orang pelaku akhirnya kita ketahui dan dilakukan penangkapan pada Jumat (25/8/2023) di wilayah Kecamatan Sei Beduk," jelasnya.

Kedua pelaku bersama barang bukti pun akhirnya dibawa ke Mapolsek Sagulung, untuk proses hukum lebih lanjut. "Dua pelaku lainnya, masih dalam pengejaran," tutupnya.

Editor: Gokli