Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OJK Goes to Campus, Edukasi Civitas Akademi dalam Governance Sektor Jasa Keuangan
Oleh : Aldy
Selasa | 29-08-2023 | 13:56 WIB
OJK-PoliBTM.jpg Honda-Batam
Ketua Dewan Audit, merangkap sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK RI, Sophia Wattimena, saat acara Goes to Campus di Politeknik Negeri Batam, Selasa (29/8/2023). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara Goes to Campus dengan tujuan mengedukasi para civitas akademi Politeknik Negeri Batam dalam governance atau paradigma baru dalam tatanan pengelolaan kepemerintahan pada sektor jasa keuangan.

Sebagai bentuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan meningkatkan kontribusinya dalam perekonomian nasional, OJK terus mendorong penguatan industri jasa keuangan.

"Kegiatan pada hari ini sengaja digelar, guna mensosialisasikan dan mengedukasikan seluruh civitas akademi Politeknik Negeri Batam, serta institusi terkait. Mengenai upaya peningkatan Governance dan Integritas di lingkungan OJK maupun Sektor Jasa Keuangan," ujar Ketua Dewan Audit, merangkap sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK RI, Sophia Wattimena, dalam sambutannya, Selasa (29/8/2023).

Dengan adanya kegiatan ini, Sophia berharap, berbagai pihak bisa memahami apa saja yang sudah dilakuan OJK serta upaya yang telah dilakukan, sekaligus mendorong dan mendukung OJK di seluruh Indonesia guna peningkatan integritas insan OJK.

"Hal ini juga diharapkan bisa ditularkan kepada masyarakat sehingga bisa tercipta ekosistem yang bersih dan sehat," imbuhnya.

Di hadapan mahasiswa, Sophia meminta, agar industri jasa keuangan terus memperkuat governance antara lain dengan pendekatan tiga jalur model yang bertujuan untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.

Jalur pertama adalah penerapan regulasi oleh pelaku usaha sektor jasa keuangan antara lain dengan peningkatan kualitas SDM dan fungsi GRC.

Jalur kedua adalah penerapan regulasi oleh lembaga penunjang sektor jasa keuangan, yakni dengan penguatan proses quality assurance.

Selanjutnya jalur ketiga adalah penerbitan dan evaluasi regulasi oleh regulator dan pengawas, termasuk optimalisasi teknologi dalam supervisi. "Penerapan manajemen risiko di sektor jasa keuangan perlu bertransformasi dari compliance-driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis organisasi," terangnya.

Menurut Sophia, manajemen risiko merupakan aspek penting dan esensial, tidak hanya hal-hal yang bersifat negatif, namun juga untuk menangkap peluang dan akan efektif jika melekat dalam setiap pengambilan keputusan.

"Manajemen risiko yang terintegrasi dalam proses bisnis organisasi juga bisa menciptakan dan melindungi nilai organisasi, sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi," tutup Sophia Wattimena.

Editor: Gokli