Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Anambas Buka Lowongan Tiga Direksi untuk Perusda
Oleh : emmi/dd
Senin | 10-09-2012 | 13:08 WIB
anambas-kabag-hukum.gif Honda-Batam
Kabag Hukum Pemkab Anambas, Akhir Zaman, SH.

ANAMBAS, batamtoday - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini mencari tiga orang yang akan menduduki direksi Perusahaan Daerah Anambas. Hal tersebut berdasarkan Perda Kabupaten Kepulauan Anamnbas No 2 Tahun 2012 dan Peraturan Bupati No 15 tahun 2012 tentang tata cara penjaringan dan penyaringan calon dewan direksi Perusahaan Daerah Anambas Sejahtera.


"Kita membutuhkan tiga direksi untuk posisi direktur utama, direktur operasional dan direktur keuangan. Semua direksi harus sarjana dan kita tidak menentukan jurusan apa yang penting harus punya visi dan misi yang dapat memajukan Perusda Anambas Sejahtera kedepan," kata Kabag Hukum Pemkab Anambas, Akhir Zaman SH kepada wartawan, Senin (10/9/2012).

Akhir Zaman menambahkan, penerimaan pendaftaran telah mulai dibuka sejak, Jumat (7/9/2012) lalu dan berakhir Minggu (7/10/2012) mendatang. Setelah penerimaan berkas lamaran para calon direksi tersebut nantinya akan diuji oleh DPRD Anambas.

"Selesai nanti penerimaan, calon direksi tersebut akan direkomendasikan kepada DPRD Anambas. Mereka nanti akan melakukan fit and proper test tentang bagaimana visi dan misi dalam mengembangkan dan memajukan Perusda Anambas," katanya.

Kabag Hukum ini juga menambahkan, masa jabatan direksi tersebut selama 4 tahun dan perusda memiliki sembilan kegiatan. Direksi akan merekrut para manager masing-masing kegiatan.

"Masa jabatannya 4 tahun dan para direksi yang terpilih akan menyusun struktur organisasi perusahaan termasuk untuk menentukan siapa manager masing-masing kegiatan. Para direksi juga akan menentukan besaran upah dan karyawannya dan nantinya akan memberikan laporan kepada Bupati dan DPRD untuk mempertanggungjwabkan bantuan dana dari APBD," kata Akhir Zaman.

Adapun persyaratan umum untuk calon direksi tersebut diantaranya,

  1. Warga negara Republik Indonesia
  2. Surat lamaran ditulis dengan tangan sendiri dengan menggunakan surat kapital dan ditandatangani oleh pelamar dengan materai Rp6.000
  3. Melampirkan salinan ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwewenang
  4. Melampirkan salinan transkip akademik dan atau ujian negara yang telah dilegalisir pejabat yang berwewenang
  5. Melampirkan daftar riwayat hidup
  6. Melampirkan salinan Kartu Tanda Penduduk(KTP) dan akta kelahiran yang telah dilegalisir yang berwenang.
  7. Melampirkan pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar
  8. Melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit/puskesmas
  9. Melampirkan surat pernyataan bermaterai cukup dengan pernyataan, tidak pernah dihukum dengan putusan pengadilan negeri dengan ketetapan tetap karena melakukan suatu kejahatan. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau mengundurkan diri sebagai PNS dan BUMD/BUMN atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta. Tidak berkedudukan sebagai PNS.

Selain persyaratan umum panitia juga membuat persyaratan secara khusus diantaranya,
  1. Mempunyai pendidikan paling rendah S1
  2. Berusia paling tinggi 52 tahun
  3. Mempunyai pengalaman paling sedikit 5 tahun pada bidangnya yang dibuktikan dengan surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
  4. Menyusun suatu karya tulis dengan tema, visi dan misi mengembangkan Perusda dengan jabatan yang dilamar, karya tulis   ditulis sendiri paling banyak 8 halaman termasuk halaman   judul. Tulisan menggunakan bahasa Indonesia. Ditulis di HVS dengan ukuran 8,5 x13 inchi huruf arrial pt 12 dua spasi dan dijilid. Karya tulis dibuat tiga rangkap serta dipersiapkan untuk paparan Power Point sebanyak-banyaknya 15 slides.
  5. Tidak terkait hubungan keluarga dengan kepala daerah/wakil kepala daerah atau anggota badan pengawas sampai derajat ketiga baik garis lurus maupun ke samping termasuk menantu dan ipar dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 6000.
Tempat pendaftaran Jalan Imam Bonjol No 33 Tarempa dengan tujuan lamaran Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas c/q Ketua Tim Seleksi dengan melampirkan persyaratan umum dan khusus.