Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DCS Ditetapkan, 366 Bacaleg DPRD Karimun Penuhi Syarat
Oleh : Freddy
Sabtu | 19-08-2023 | 16:04 WIB
DCS-Karimun1.jpg Honda-Batam
Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Karimun di Pemilu 2024. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menetapkan 366 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD untuk pemilu 2024 yang memenuhi syarat dalam daftar calon sementara (DCS).

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus menyampaikan, dari total 466 Bacaleg yang mendaftar, setelah dilakukan verifikasi hanya 366 Bacaleg yang Memenuhi Syarat dan 100 Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Di Kabupaten Karimun jumlah bacaleg yang memenuhi syarat sebanyak 366 orang dari 17 Parpol, minus Partai Ummat," ujar Mardanus, Sabtu (19/8/2023).

Selain itu, Mardanus mengatakan pihaknya akan mengumumkan nama-nama DCS kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mencermati dan menganalisa para calon wakil rakyat tersebut di website KPU dan media massa.

"Jika ada permasalahan atau masukan serta tanggapan silahkan disampaikan kepada KPU melalui link yang telah disiapkan," pungkasnya.

Editor: Yudha