Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Kenaikan Gaji PNS 2024, Pemko Batam Tunggu Surat Resmi dari Pemerintah Pusat
Oleh : Aldy
Sabtu | 19-08-2023 | 12:04 WIB
Jefridin-H1.jpg Honda-Batam
Sekda Batam, Jefridin Hamid. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - PNS di Indonesia bergembira setelah Presiden RI Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji 8 persen dan pensiunan 12 persen.

Di Batam, kenaikan gaji PNS ini akan diterapkan setelah Pemerintah Pusat mengeluarkan surat resmi atau petunjuk teknis.

Hal ini disampaikan Sekda Batam, Jefridin Hamid, menanggapi kenaikan gaji PNS yang diumumkan Presiden Jokowi. "Pemko Batam masih menunggu surat resmi, termasuk petunjuk teknis terkait renacana kenaikan gaji ASN di 2024 mendatang," ungkap Jefridin, Jumat (18/8/2023).

Lanjutnya, setelah mendapatkan surat resmi, Pemerintah Daerah akan menerima alokasi kenaikan gaji ini dari dana transfer pusat ke daerah, termasuk Kota Batam.

"Jika memang benar, maka akan ditransfer melalui dana alokasi umum (DAU) dari APBN, sebab gaji ASN dibayarkan melalui sumber keuangan negara, berbeda dengan tunjangan yang merupakan kebijakan daerah," imbuh Jefridin, usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Batam.

Saat ini, besaran gaji pokok PNS diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2019. Dalam aturan ini, gaji pokok dengan golongan terendah sebesar Rp 1,56 juta, sedangkan tertinggi Rp 5,9 juta.

"Besar kenaikan yang diterima tergantung golongan tentunya, semua sudah ada Pakem atau aturannya," sebut Jefridin.

Jefridin menyebutkan, mengenai tunjangan kinerja (Tukin), hak itu tergantung pada sumber pendapatan asli daerah (APBD) Batam. Menurutnya, saat ini tunjangan kinerja yang diberikan Pemko Batam terharap PNS cukup tinggi.

Kebijakan ini merupakan salah satu upaya dari Wali Kota Batam dalam meningkatkan etos kerja PNS di lingkungan Pemko Batam. Kenaikan tukin ini bisa dilaksanakan, jika PAD mencukupi.

"Tukin itu kebijakan, kalau PAD kita banyak, maka akan lancar pembayaran tukin ini. Pak Wali sampai saat ini masih konsisten soal tukin sampai saat ini. Untuk mendapatkan PAD, tentu harus dioptimalkan dari sumbernya seperti pajak daerah, dan retribusi juga," jelasnya.

Untuk itu, Jefridin menambahkan, guna menjaga Tukin ini lancar, wajib pajak diminta untuk koopratif dalam membayar kewajiban mereka. Pajak merupakan sumber pendapatan untuk membangun Batam ini.

"Pemda tentu berupaya agar PAD bisa maksimal, namun juga butuh dukungan dari semua pihak, agar pembangunan berjalan, dan lainnya," pungkas Jefridin.

Editor: Gokli