Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Lab Positif Limbah B3

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pembuangan Limbah B3 di Tanjunguban
Oleh : Harjo
Rabu | 16-08-2023 | 16:36 WIB
IMG-20230405-WA00491.jpg Honda-Batam
Lokasi pembuangan limbah B3 dipasang Police Line. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Penanganan kasus pembuangan limbah di semak belukar Tanjunguban terkesan lamban. Sekitar 7 bulan kasus tersebut bergulir, pihak kepolisian belum juga menetapkan tersangka.

Padahal diketahui bahwa hasil pengujian sampel dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri telah keluar dan positif limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3).

"Kasus pembuangan limbah di semak belukar Tanjunguban beberapa bulan lalu, masih kita tangani," ungkap Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan kepada wartawan di Serikuala Lobam, Selasa (15/8/2023).

Dia menegaskan, bahwa penyelidikan perkara tersebut masih berjalan hingga saat ini. Sejumlah saksi termasuk hasil pengujian sample dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri sudah dikantongi penyidik.

"Kita tunggu gelar perkaranya (penetapan tersangka), secepatnya. Tidak ada perbedaan dalam penanganan kasus, semua sama pentingnya. Dan dalam kasus ini, tidak ada tekanan dari pihak lain kepada penyidik," katanya.

Kasat mengakui, saat ini memang banyak perkara yang ditangani Polres Bintan. Hal tersebut salah satu penyebab lambannya penanganan perkara pembuangan limbah B3 tersebut. Namun, semua penyelidikan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Bintan mengamankan seorang sopir truk mobil tangki berinisial YK (36) dalam perkara pembuangan limbah cair diduga B3 di aemak belukar Tanjunguban.

Dari hasil pemeriksaan YK, dirinya mengaku disuruh seseorang untuk membuang limbah cair tersebut. Sekali membuang, YK menggunakan truk tangki kapasitas 5 ton dengan upah Rp 300 ribu.

Editor: Yudha