Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pro Kontra Rencana Kenaikan Pajak dan Retribusi

Wako: Penyesuaian Bukan Berarti Kenaikan
Oleh : Andri Arianto
Kamis | 24-02-2011 | 15:07 WIB

Batam, batamtoday - Walikota Batam, Ahmad Dahlan memastikan pihaknya akan tetap mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, karena telah sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No.28/2009.

Sejauh ini, Pemko, kata Dahlan tengah melakukan pengkajian terhadap rencana kenaikan pajak dan retribusi di Batam, tentunya dengan melihat kesiapan berbagai elemen masyarakat sebagai pengguna jasa yang akan dipungut retribusinya. Demikian dikatakannya kepada wartawan usai memimpin rapat koordinasi Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) tentang evaluasi kinerja SKPD, Kamis, 23 Februari 2011.

Dahlan menambahkan, penyampaian usulan kenaikan pajak dan retribusi daerah itu juga merupakan upaya pemerintah untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), apalagi dalam ketentuan UU memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah dalam perpajakan dan retribusi sejalan dengan semakin besarnya tanggung jawab Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita akan terus meyakinkan seluruh kalangan agar mengerti akan kebijakan menaikan potensi pajak dan retribusi ini," kata Dahlan.

Hal senada dikemukakan Wakil Walikota Ria Saptarika yang meminta kalangan pengusaha untuk tidak menjadikan kebijakan pemerintah sebagai polemik. Menurutnya rencana kenaikan pajak dan retribusi daerah terbilang wajar, hanya saja lanjut Ria perlu dilakukan pengawasan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dilakukan secara preventif dan korektif.

"Ya wajar saja kalau kita mau tingkatkan potensi," kata Ria.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Raja Supri pun mengungkapkan hal yang sama. Baginya, pemerintah daerah wajib melaksanakan perintah yang diatur UU. Meski begitu, Supri tidak merinci item-item apa saja yang mengalami kenaikan dengan alasan tidak membawa berkasnya.

"Kalau mau data itu datang ke kantor saja," tukas Supri.