Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Kota Batam Tahun 2023 Capai Rp 700 Miliar
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 09-08-2023 | 18:33 WIB
888_kepala-bapenda_009182765367.jpg Honda-Batam
Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah menyampaikan realisasi penerimaan pajak daerah hingga saat ini sudah mencapai Rp 700 miliar atau 52,10 persen dari target sebesar Rp 1,34 triliun pada tahun 2023.

"Target pajak daerah tahun ini Rp 1,3 triliun. Sekarang sudah di angka 50 persen lebih, sudah di Rp 700 miliar," kata Raja Azmansyah, Rabu (9/8/2023).

Azmansyah menyebutkan, dengan adanya pelayanan pajak secara daring diharapkan dapat meningkatkan pembayaran non tunai.

"Dari Pemko Batam kami sudah ada perwako terkait pembayaran non tunai. Kita harap sistem ini bisa bertahap meningkat dari yang membayar dengan tunai," katanya.

Lebih lanjut, Azmansyah menjelaskan, saat ini Bank Riau Kepri telah menyediakan QRIS untuk pembayaran PBB-P2 yang dapat diakses masyarakat melalui http://qris.brksyariah.co.id.

"Disitu nanti ada info, masyarakat bisa melakukan pembayaran non tunai, cetak barcodenya yang bisa di bayar. Nanti masukan NOP-nya lalu cetak barcode. Barcode ini bisa di bayar dengan Bank apa saja," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga kerap menerima keluhan masyarakat terhadap pembayaran pajak yang susah karena harus ke bank tertentu. Menurutnya, dengan adanya QRIS bisa memudahkan masyarakat dalam membayar pajak sebelum jatuh tempo.

"Begitu juga dengan pajak lainnya, pajak restoran misalnya, mereka tinggal cetak kode biling kemudian dimasukkan dalam QRIS BRK dan tercetak barcodenya. Silahkan bisa bayar melalui bank yang dimiliki," ucapnya.

Diketahui, sesuai data Siatem Informasi Penerimaan Daerah (Sipenda) hingga Rabu (9/8/2023), pajak hotel terkumpul Rp 73 miliar dari target Rp 134,7 miliar (54 persen), pajak restoran terkumpul Rp 73,8 miliar dari target Rp 152,6 miliar (48 persen), pajak hiburan terkumpul Rp 19 miliar dari target Rp 53 miliar (37 persen), dan pajak reklame terkumpul Rp 11 miliar dari target Rp 20 miliar (55,9 persen).

Kemudian pajak penerangan jalan umum (PPJU) tercapai Rp 155,8 miliar dari target Rp 277,6 miliar (56 persen), pajak parkir terkumpul Rp 6 miliar dari target Rp 28 miliar (22 persen) dan pajak mineral bukan logam dan batuan bahkan mencapai Rp 1 miliar dari target Rp 4 miliar (26 persen), pajak BPHTP terkumpul Rp 214 miliar dari target Rp 414 miliar (51,6 persen), pajak PBB-P2 terkumpul Rp 144 miliar dari target Rp 258,8 miliar (55,8 persen).

Editor: Yudha